
Perubahan yang Diharapkan Tidak Terwujud
Setelah penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, banyak pihak berharap adanya perubahan besar di organisasi tersebut. Namun, harapan itu tidak terwujud.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Masih ada pungutan liar (pungli), bahkan lebih parah tapi caranya saja lebih halus,” ujar Cl, seorang rekanan PUPR Sumut yang meminta namanya diinisialkan. Ia menyebutkan bahwa dugaan pungli ini dilakukan oleh salah satu oknum kepala bidang (kabid) di PUPR dengan inisial HRH.
HRH melalui kaki tangannya, SP, diduga mengutip uang sebesar 10 hingga 20 persen dari besarnya nilai proyek kepada rekanan agar hubungan penanganan proyek bisa berlangsung lama. Bahkan, untuk paket proyek tahun depan mereka sudah mematokan harga ke rekanan.
Ternyata, dugaan kasus kutipan uang ini bukan isapan jempol belaka. Di internal Dinas PUPR Sumut juga terjadi hal serupa. Dalam penelusuran wartawan, isu dugaan jual beli jabatan juga muncul.
Menurut sumber internal, untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatokan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta. Semakin strategis jabatan yang diisi, semakin tinggi harga yang diminta. Ini belum termasuk setoran lainnya.
Berbeda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut. Menurut informasi, harga jual jabatan ini berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.
Ironisnya, oknum yang mengatur jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut adalah orang yang sama, yakni HRH. “Ya, kita tahu HRH ini seperti kaki tangannya dari petinggi di PUPR,” ujar sumber tersebut.
Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan pada Jumat sore itu berketepatan sudah habis jam kerja. “Pegawainya sudah berpulangan pak,” kata oknum di kantor PUPR Sumut.
Usai mendapat nomor telepon, HRH memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (9/11). Dalam sambungan komunikasi WhatsApp, HRS membantah terkait kasus-kasus tersebut. “Tidak ada saya lakukan itu,” katanya.
Satu per satu kasus dugaan kutipan uang kepada rekanan dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut dijabarkan, HRS tetap ngotot membantah tudingan itu. “Ya, benar saya tidak melakukan itu,” tandasnya.