Dik RH Gemetar Diamankan Polisi, Akibat Uang Rp 100 Ribu Sopir Truk

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 10x dilihat
Dik RH Gemetar Diamankan Polisi, Akibat Uang Rp 100 Ribu Sopir Truk

Pelaku Pemalakan Sopir Truk Diangkut Polisi


Seorang pria berinisial RH (28) mengalami gemetar saat dirangkul oleh aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi setelah pelaku terbukti melakukan pemalakan terhadap seorang sopir truk di jalan raya Gunung Sindur-Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut informasi yang diperoleh, RH ditangkap karena meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada sopir truk dengan alasan pengawalan. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat bagaimana pelaku menuntut uang tersebut dan sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan korban.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Akhirnya, sopir truk menyerahkan beberapa lembar uang kepada pelaku. Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan video tersebut untuk menangkap pelaku.

"Betul, kami mengamankan seorang pelaku (pemalakan sopir truk) kemarin," kata Budi dikonfirmasi, (19/10/25) disitat dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pemalakan untuk membeli minuman keras. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan tindakan lainnya dari pelaku.

"Alasan pelaku bilangnya buat beli minuman," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala tindakan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan patroli di jalur rawan kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol atau tindak kriminal di lingkungannya," ucap Wikha.

Upaya Pemberantasan Premanisme di Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme. Pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme," ujar Dedi dalam rilisnya, (27/3/25).

Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri.

"Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya. Mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.

Penanganan Kasus Pemalakan

Selain upaya pemberantasan premanisme, kasus pemalakan terhadap sopir truk juga menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian. Beberapa insiden serupa telah terjadi di berbagai daerah, seperti di Medan dan Bogor.

Beberapa aksi preman yang meresahkan masyarakat pun akhirnya terungkap, termasuk kasus di mana pelaku memalak pengendara motor dengan uang sebesar Rp 100 ribu.

Polisi terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghindari tindakan kriminal yang meresahkan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pihak berwajib antara lain:

  • Memperkuat patroli di jalur-jalur rawan kejahatan
  • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait
  • Mengedukasi masyarakat tentang cara melaporkan kejadian kriminal
  • Menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang meresahkan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan