
Penyusunan Peta Jalan Ekonomi Kreatif Kota Banda Aceh
Kota Banda Aceh terus berupaya membangun ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan peta jalan ekonomi kreatif yang akan menjadi panduan dinamis dalam pengembangan sektor ini.
Acara Desiminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif Kota Banda Aceh digelar di Balee Keurukon Kantor Wali Kota Banda Aceh, pada Jumat (05/12/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk 17 OPD, lima perguruan tinggi, perbankan syariah, Kemenkum (HAKI), organisasi ekraf, serta pelaku usaha dari 17 sub sektor ekonomi kreatif di Kota Banda Aceh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kota Banda Aceh, Mulizar SPd. MPd, kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan program pembangunan ekonomi kreatif yang akan diterapkan selama periode 2025-2029. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas berbagai sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kota Banda Aceh, sehingga dapat diperoleh rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan naskah akademik peta jalan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Said Fauzan, menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan ini tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi unggulan dan menyusun landasan teoritis yang kuat. Hal ini penting agar peta jalan dapat menjadi acuan nyata dalam pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Aceh, Isamil, SPd (Kabid Pengembangan Pariwisata dan Kelembagaan), serta Staf Khusus Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan, Sultan Muhammad Yus, SH, MH. Kedua pemateri ini menjelaskan bahwa peta jalan ekonomi kreatif menjadi referensi utama dalam merancang program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada inovasi.
Wali Kota Banda Aceh memiliki visi Kolaborasi dalam membangun ekonomi kreatif. Oleh karena itu, penyusunan peta jalan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, perbankan, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan pihak-pihak lainnya. Tujuan utamanya adalah menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota smart, kota kreatif, serta tujuan wisata halal dunia.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari acara ini akan dimasukkan ke dalam naskah akademik peta jalan ekonomi kreatif Kota Banda Aceh. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merancang kebijakan dan program yang lebih efektif dan berdampak luas.
Partisipasi Berbagai Stakeholder
Berikut adalah beberapa pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan Desiminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif:
- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh
- 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
- Lima perguruan tinggi
- Perbankan syariah
- Kementerian Hukum dan HAM (HAKI)
- Organisasi ekonomi kreatif
- Pelaku usaha dari 17 sub sektor ekonomi kreatif
Narasumber dan Materi yang Disampaikan
Narasumber yang hadir dalam acara ini memberikan berbagai materi yang relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif. Beberapa topik yang dibahas mencakup:
- Strategi pengembangan pariwisata dan kelembagaan
- Peran perbankan dalam mendukung ekonomi kreatif
- Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha
- Konsep kota smart dan kreatif
Materi yang disampaikan dirancang agar dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi peserta dalam merancang program pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang
Meskipun ada banyak peluang, tantangan juga tidak bisa diabaikan. Beberapa isu yang muncul selama diskusi meliputi:
- Kurangnya akses pendanaan untuk pelaku usaha kecil
- Keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas
- Persaingan yang ketat dengan kota-kota lain
Namun, dengan kolaborasi yang baik dan komitmen yang kuat, Kota Banda Aceh dapat memanfaatkan potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi sebagai kota kreatif dan wisata halal.