DIPA APBN 2026 yang Tertunda dan Jadwal Pembayaran Pemerintah Akhir Tahun

admin.aiotrade 16 Des 2025 3 menit 15x dilihat
DIPA APBN 2026 yang Tertunda dan Jadwal Pembayaran Pemerintah Akhir Tahun


aiotrade,
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penundaan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pemerintah daerah dan kementerian lembaga hanya bersifat seremonial. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak akan terganggu oleh hal tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya setelah menghadiri rapat arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Purbaya yang sebelumnya menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa penundaan hanya terjadi pada aspek seremoni, sedangkan proses teknis dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan seperti biasanya.

“Kan ini upacaranya saja, nanti kita tunggu kapan istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyerahan DIPA sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada hari ini, tetapi jadwal tersebut diundur sesuai dengan agenda Presiden.

“Kemarin sih diagendakan harusnya hari ini, tapi diundur,” katanya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa penundaan seremoni penyerahan DIPA tidak berdampak pada penyaluran anggaran maupun kesiapan kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-program APBN 2026.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyerahan DIPA dilakukan selain oleh Presiden, Purbaya belum memberikan kepastian dan menyatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan agenda ke depan.

“Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, terdapat sejumlah jadwal dan batas waktu yang sudah dirilis untuk pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) sebagai panduan bagi seluruh satuan kerja dalam melakukan penyelesaian kewajiban akhir tahun anggaran. Kalender LLAT ini berisi penandaan tanggal penting mulai awal hingga akhir Desember, mencakup seluruh tahapan strategis terkait pengajuan, pendaftaran kontrak, penyampaian dokumen, hingga penyetoran sisa dana dalam APBN.

Jadwal Penting Penggunaan APBN Akhir Tahun 2025

  • 3 Desember
    Pengajuan Persetujuan TUP

  • 5 Desember
    • Pendaftaran Kontrak/Addendum 1 s.d 30 November 2025
    • SPM-TUP Tunai, SPM GUP
    • SPM-LS BAST/BAPP 16 s.d 30 November 2025

  • 8 Desember
    • Pendaftaran Kontrak/Addendum 1 s.d 5 Desember 2025
    • SPM LS Gaji Induk Januari 2026

  • 9 Desember
    SPM-LS BAST/BAPP 1 s.d 8 Desember 2025

  • 12 Desember
    SPM-LS Honorarium, Tunjangan, Vakasi, dan Penghasilan PPNPN

  • 15 Desember
    • Pendaftaran Kontrak/Addendum 6 s.d 12 Desember 2025
    • SPM LS Gaji Induk Januari 2026 Satker Pengguna PPP
    • Penyelesaian transaksi keuangan & BMN, Rekonsiliasi UAKPA/UAKPA BUN transaksi s.d 30 November 2025

  • 16 Desember
    • SPM-LS Kontraktual BAST/BAPP 8 s.d 14 Desember 2025
    • Penggunaan KPP/KPP Domestik

  • 17 Desember
    SPM-KP/SPM-KB/SPM-KC/SPM-IB/SPM-PP

  • 18 Desember
    • SPM LS Uang Makan dan Uang Lembur Desember 2025
    • SPM-GUP/SPM-PTUP KKP

  • 19 Desember
    • Pendaftaran Kontrak/Addendum 13 s.d 17 Desember 2025
    • SP3B BLU Realisasi 1 s.d 12 Desember 2025
    • Surat ralat/SPPK atas Retur SP2D

  • 22 Desember
    • SPM-LS BAST/BAPP 15 s.d 22 Desember 2025
    • SPM-LS Non Kontraktual

  • 23 Desember
    • Pendaftaran Kontrak/Addendum 18 s.d 22 Desember 2025
    • SPM-LS BAST/BAPP 19 s.d 23 Desember 2025
    • SPM Akhir Tahun Anggaran
    • SPM-LS Belanja TKD, DAU Jan 2026, Bel Pensiun 26
    • SPM-LS Kewajiban Utang LN Valuta 2 Januari 2026
    • Penyelesaian transaksi Keuangan & BMN Rekonsiliasi UAKPA/UAKPA BUN dengan KPPN transaksi s.d 31 Des 2025

  • 24 Desember
    SPM-LS Kewajiban Utang LN Valuta 5 Januari 2026

  • 29 Desember
    • SPM-LS Kewajiban Utang DN tagihan 2 Januari 2026
    • Pengajuan revisi anggaran Hibah Langsung Uang Realisasi 1 Januari s.d 19 Desember 2025

  • 30 Desember
    • SPM-LS Kewajiban Utang DN tagihan 5 Januari 2026
    • Pengajuan revisi anggaran Hibah Langsung Uang Realisasi 20 s.d 31 Des 2025

  • 31 Desember
    Penyetoran Sisa UP/TUP

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan