
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengungkapkan bahwa ada beberapa pekerjaan teknis yang harus diselesaikan jika pemerintah secara resmi menerapkan redenominasi rupiah. Salah satu contohnya adalah terkait dengan harga saham di pasar modal.
"Sekarang harganya sahamnya satu lotnya Rp 100, karena itu aja sih yang PR mungkin bagi kita, lotnya kan Rp 100, kita kan dalam rangka penurunan lot. Jadi kalau harga sahamnya cuma kalau Rp 200 boleh nggak nol koma, atau sen gitu," ujar Iman dalam acara Media Gathering Capital Market Journalist Workshop di Bali, Sabtu (15/11).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Iman menjelaskan bahwa perubahan struktur nominal akibat redenominasi otomatis menuntut penyesuaian pada mekanisme transaksi. Saat nominal rupiah disederhanakan, harga saham tertentu berpotensi turun ke nominal yang sangat kecil. Sehingga BEI harus menyesuaikan fraksi harga agar perdagangan tetap berjalan.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa redenominasi tidak mengubah nilai ekonomi dan tidak mengganggu aktivitas di pasar modal.
"Sekarang kan transaksi semua kita tuh rata-rata di atas Rp 1 juta lah, apa pun itu ya. Rp 1 miliar, Rp 1 triliun. Nah, nulisnya kan repot tuh nolnya kebanyakan," kata Eddy.
Eddy juga meluruskan kekhawatiran publik yang mengaitkan redenominasi dengan pemotongan nilai atau sanering uang seperti masa lalu.
"Pemotongan nilai uang gitu loh ini enggak, ini hanya penulisannya aja nol di belakang tuh dihilangin karena nolnya sudah kebanyakan kita, sesimpel itu," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah. Kebijakan tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025-2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kemenkeu menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal. RUU ini masuk kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Proses Penyederhanaan Digit Rupiah
Penyederhanaan digit rupiah akan memengaruhi berbagai sektor ekonomi, termasuk pasar modal dan sistem pembayaran. Berikut beberapa aspek yang akan diubah:
-
Perubahan Struktur Harga
Dengan redenominasi, harga barang dan layanan akan mengalami penurunan nominal. Misalnya, harga saham yang sebelumnya mencapai puluhan ribu rupiah bisa turun menjadi ratusan atau bahkan ratusan ribu rupiah. Hal ini membutuhkan penyesuaian pada mekanisme transaksi dan fraksi harga. -
Pengurangan Nol dalam Transaksi
Saat ini, banyak transaksi finansial menggunakan angka dengan banyak nol, seperti Rp 1 miliar atau Rp 1 triliun. Redenominasi akan mengurangi jumlah nol tersebut, sehingga membuat proses pencatatan dan penghitungan lebih efisien. -
Pemahaman Masyarakat
Meskipun redenominasi tidak mengurangi nilai ekonomi, masyarakat perlu memahami bahwa perubahan ini hanya terjadi pada penulisan angka, bukan pada nilai uang itu sendiri.
Persiapan Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan telah merancang langkah-langkah untuk mewujudkan redenominasi rupiah. Beberapa hal yang sedang dipersiapkan antara lain:
-
Rencana Strategis 2025-2029
Redenominasi dimasukkan dalam Rencana Strategis Kemenkeu sebagai bagian dari program prioritas nasional. -
Penyusunan RUU Perubahan Harga Rupiah
Kemenkeu sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah. RUU ini akan menjadi dasar hukum untuk implementasi redenominasi. -
Target Penyelesaian
RUU ini ditargetkan selesai pada tahun 2027.
