Direktur RS Parenggean Kotim Kalteng Akhirnya Beri Penjelasan: Sopir Ambulans Ditegur Tertulis

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Direktur RS Parenggean Kotim Kalteng Akhirnya Beri Penjelasan: Sopir Ambulans Ditegur Tertulis
Direktur RS Parenggean Kotim Kalteng Akhirnya Beri Penjelasan: Sopir Ambulans Ditegur Tertulis

Penyalahgunaan Ambulans di RS Parenggean, Sopir Diberi Teguran Tertulis

Setelah video yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan ambulans berpelat merah milik Rumah Sakit (RS) Parenggean, Kotawaringin Timur viral di media sosial selama lebih dari dua pekan, akhirnya pihak rumah sakit angkat bicara. Kejadian ini memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait penggunaan fasilitas kesehatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis.

Sopir ambulans yang kedapatan mengangkut puluhan karung pakan ayam kini resmi mendapat teguran tertulis dari manajemen rumah sakit. Direktur RS Parenggean, dr Ahmad Yusi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sopir tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sang sopir mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Yang bersangkutan sudah kami beri teguran tertulis dan membuat surat pernyataan. Kalau nanti mengulangi lagi, bisa saja langsung kami berhentikan,” tegas Yusi. Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh sopir itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Menurut Yusi, tidak ada aturan yang memperbolehkan ambulans digunakan selain untuk kepentingan medis, khususnya dalam mengantar pasien. “Ambulans itu hanya untuk pasien, bukan untuk keperluan pribadi atau mengangkut barang. Tidak ada peraturan yang membolehkan hal seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, Yusi menjelaskan bahwa pihak rumah sakit hanya memberikan sanksi teguran tertulis karena mempertimbangkan rekam jejak dan dedikasi sopir tersebut selama bekerja. “Dia ini sudah bekerja sejak 2016 sebagai sopir pertama di RS Parenggean. Selama ini dikenal ringan tangan dan sigap membantu tenaga medis. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Namun, Yusi menegaskan bahwa teguran tersebut merupakan peringatan keras terakhir bagi sang sopir. Jika tindakan serupa terulang, pihak rumah sakit tidak akan ragu menjatuhkan sanksi pemberhentian. “Teguran tertulis ini sudah berat. Kalau sampai mengulangi, kami pasti berhentikan,” tegasnya lagi.

Dari hasil pemeriksaan, sopir tersebut mengakui bahwa ia sudah dua kali menerima jasa titipan barang ketika ambulans tidak sedang bertugas mengantar pasien. “Dia mengaku baru dua kali. Biasanya setelah mengantar pasien, sopir menunggu tenaga kesehatan di rumah sakit. Saat itulah dia menerima titipan barang,” ungkap Yusi.

Pengawasan yang Masih Perlu Diperbaiki

Menanggapi lemahnya pengawasan terhadap kendaraan dinas, Yusi mengakui bahwa rumah sakit belum memiliki sistem pemantauan yang optimal. Ia mengatakan pihaknya sedang berupaya mengembangkan aplikasi pemantau berbasis GPS agar pergerakan ambulans bisa diawasi secara real-time. “Kalau ada sistem seperti itu, tentu akan memudahkan kami memastikan ambulans digunakan sesuai fungsinya,” tuturnya.

Pihak manajemen RS Parenggean juga telah kembali mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya menjaga profesionalitas dan mematuhi aturan penggunaan fasilitas rumah sakit. “Kami sudah sosialisasikan lagi bahwa ambulans tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun selain mengantar pasien. Ini jadi pelajaran bagi semua,” kata Yusi.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal rumah sakit. “Kami anggap ini peringatan bersama. Ke depan pengawasan akan lebih ketat agar tidak mencoreng nama baik rumah sakit,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan beredarnya video sebuah ambulans berpelat merah milik RS Parenggean yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam rekaman tersebut, mobil ambulans dengan nomor polisi KH 9038 FH terlihat mengangkut puluhan karung berisi pakan ayam dari salah satu toko di Jalan Rahadi Usman, Sampit, pada Jumat (10/10/2025) siang.

Video tersebut sontak menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan warga. Mereka menilai, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan tidak pantas dimanfaatkan untuk kegiatan di luar kepentingan rumah sakit. Warga pun berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kesehatan agar tidak disalahgunakan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan