
Pergantian Pejabat Eselon IV di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang memproses pergantian tiga pejabat eselon IV yang telah dicopot dari jabatannya oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Pencopotan tersebut dilakukan karena dugaan keterlibatan mereka dalam praktik jual beli proyek.
“Sedang kita upayakan pergantiannya,” ujar Samsuar, Plt Kadisdik Deli Serdang, saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa proses pergantian sedang berlangsung dengan segera.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketiga pejabat yang dinonaktifkan adalah Mujiono, Kasi Sarana dan Prasarana SMP; Suwandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjabat Plt Sarana dan Prasarana SD; serta Seh Muli Pinem, Kasi Kurikulum SMP. Sebelum pencopotan, ketiganya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang atas instruksi Bupati. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka mengakui keterlibatan dalam praktik jual beli proyek.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik internal masih melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya pejabat lain yang turut terlibat serta aliran dana hasil dari jual beli proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasus ini muncul setelah Bupati Asri Ludin Tambunan secara langsung mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan kekesalannya terhadap oknum pejabat yang meminta “fee proyek” sebesar 18 hingga 20 persen kepada rekanan.
“Ini menjadi pukulan keras bagi seluruh pegawai. Saya minta semua berubah total, jangan lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi,” ucap Bupati Asri Ludin saat itu.
Selain dugaan praktik jual beli proyek, sumber internal menyebutkan bahwa pencopotan tiga pejabat ini juga dipicu oleh isu keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam pembagian jatah proyek. Meskipun hal ini masih dalam proses penelitian oleh tim Inspektorat, kasus ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan yang lebih luas.
Dinas Pendidikan Deli Serdang berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Bupati dengan melakukan pembenahan internal. Tujuannya adalah agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Dinas Pendidikan
- Pembenahan Internal: Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan proyek dan anggaran.
- Peningkatan Pengawasan: Tim inspektorat akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan dana.
- Pelatihan Pegawai: Seluruh pegawai akan diwajibkan mengikuti pelatihan etika kerja dan pengelolaan proyek yang transparan.
- Penegakan Disiplin: Pelanggaran terhadap aturan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Keberhasilan dalam proses ini akan menjadi indikator utama keberhasilan reformasi di sektor pendidikan.
Tantangan dan Harapan
Meski ada tantangan dalam proses reformasi, Dinas Pendidikan tetap optimis bahwa perubahan positif dapat tercapai. Berikut beberapa harapan yang diungkapkan oleh pihak Dinas Pendidikan:
- Transparansi: Semua proses pengadaan proyek harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Partisipasi Masyarakat: Masyarakat diharapkan aktif memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
- Kepatuhan Hukum: Seluruh pegawai harus patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.