Disdik Pastikan Gaji Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair, Ini Jadwalnya

Disdik Pastikan Gaji Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair, Ini Jadwalnya
Disdik Pastikan Gaji Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair, Ini Jadwalnya

Pencairan Gaji Guru Honorer di Kota Bandung Dijadwalkan Tahun Ini

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan gaji guru honorer segera cair dalam waktu dekat. Kepala Dinas Pendidikan, Asep Saeful Gufron, mengungkapkan bahwa pencairan gaji akan dilakukan pada tanggal 30 April 2026. Hal ini dilakukan setelah pihaknya telah melakukan persiapan anggaran sebesar Rp51 miliar yang sedang dalam proses kajian oleh Biro Hukum Pemprov Jabar.

"Kita sedang melakukan kajian ini dalam rangka menjadi kebijakan daerah. Proses pemrosesan saat ini sedang dalam harmonisasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Untuk Perwal Bosda (Bantuan Operasional Daerah), paling telat bisa dicairkan pada 30 April 2026," jelas Asep saat berbicara dalam siaran radio PRFM, Jumat 24 April 2026.

Permintaan Maaf atas Keterlambatan Pembayaran

Pada kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan permohonan maaf kepada 3.086 guru honorer di Kota Bandung yang belum menerima gaji selama empat bulan, yakni sejak Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena beberapa guru honorer tidak masuk dalam data BKN sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Saya sampaikan permohonan maaf karena kondisi ini. Ini menyisakan persoalan karena terganjal UU Nomor 20 tahun 2023," ujarnya.

Rincian Gaji yang Diterima

Gaji yang diberikan kepada guru honorer memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari jenis jabatannya. Berikut rinciannya:

  • Guru honorer menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan
  • Guru PAUD menerima gaji sebesar Rp1 juta per orang
  • Tutor kesetaraan menerima gaji sebesar Rp3,5 juta per orang

Dengan pencairan gaji yang dijadwalkan pada 30 April 2026, diharapkan dapat memberikan solusi bagi para guru honorer yang telah menunggu lama. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pencairan gaji berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.