Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Bulungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Surat Edaran ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pendidikan anak sejak dini.
Surat Edaran Nomor 400.3.1/13355/Disdikbud.III yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Seto, merujuk pada beberapa aturan dan edaran terkait. Di antaranya adalah Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025, serta Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025, tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain itu, surat edaran ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Bulungan Nomor 400.13/794/DPPPAPPKB-IX/2025, perihal Permohonan Fasilitasi Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR).
Tujuan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
Suparmin menyampaikan bahwa tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk mendukung dan mensukseskan Gerakan Ayah Mengambil Rapot Anak ke Sekolah. Beberapa tujuan lainnya antara lain:
- Memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
- Menciptakan kedekatan emosional antara ayah dan anak yang positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, serta kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
- Menunjukkan bahwa ayah peduli pada proses belajar anak, bukan sekadar pencari nafkah.
- Mendorong keterlibatan nyata ayah dalam kehidupan pendidikan anak sebagai investasi jangka panjang.
- Mewujudkan kesetaraan beban pengasuhan (Shared Parenting). Bahwa pengasuhan merupakan tanggungjawab ayah dan ibu.
- Membangun Komunikasi Dua Arah. Ayah perlu mendengar langsung dari wali kelas mengenai perkembangan, kelebihan, dan kekurangan anak agar bisa memberikan arahan yang sinkron dengan ibu di rumah.
- Membangun Sinergi dengan Sekolah. Sekolah ingin memastikan bahwa visi pendidikan di sekolah dipahami oleh kedua orang tua.

Poin Penting dalam Surat Edaran
Suparmin menegaskan beberapa poin penting dalam surat edaran ini. Pertama, satuan pendidikan diminta untuk membuat surat undangan kepada seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah (PAUD, SD, dan SMP Swasta maupun Negeri). Undangan ini bertujuan untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester sesuai tanggal penerimaan rapot semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapot.
Satuan pendidikan melalui guru/wali kelas saat menyerahkan rapot hendaknya menyampaikan tujuan dari Gerakan Ayah Mengambil Rapot (GEMAR) Anak ke sekolah. Selain itu, saat guru/wali kelas menyerahkan rapot, mereka harus mencatat alasan jika selain ayah yang mengambil rapot pada lembar bukti pengambilan rapot.
Guru/wali kelas menyerahkan rapot hendaknya menyampaikan perkembangan proses pendidikan anak secara seimbang supaya orang tua memiliki harapan dan semangat mendukung proses pendidikan anak. Saat pengambilan, guru menyampaikan informasi Libur semester Ganjil dan Tanggal awal masuk sekolah semester Genap Tahun 2026.