
Penertiban Parkir di Banda Aceh, Upaya Menata Kota yang Lebih Nyaman
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap dua lokasi parkir yang semrawut. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (22/10/2025), dengan fokus pada Jalan Seulanga samping RSUD Zainoel Abidin dan Jalan Teuku Panglima Polem, tepat di depan Toko Bread Light.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan sesuai rencana. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Banda Aceh dalam menata wajah kota agar lebih nyaman dan rapi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurutnya, penyebab semrawutnya dua kawasan tersebut adalah karena kendaraan diparkir secara berlapis. Hal ini menyebabkan pengendara kesulitan melintas. “Cukup satu baris saja, di satu sisi jalan. Jangan sampai kendaraan menumpuk dan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Ambia juga mengingatkan para juru parkir yang bertugas di dua lokasi tersebut agar ikut menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah masalah. Ia menegaskan, peran juru parkir sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengendara di lapangan. “Kalau jukirnya bisa mengatur dengan baik, semua akan lancar. Pengguna jalan nyaman, warga juga senang,” tegasnya.
Selain menata posisi parkir, Ambia juga melakukan pengecekan terhadap atribut juru parkir. Dalam pengecekan tersebut ditemukan sejumlah juru parkir yang masih menggunakan rompi parkir lama yang tidak berlaku lagi. “Rompi yang sudah tidak berlaku jangan dipakai lagi. Kita tertibkan, supaya masyarakat tahu mana jukir resmi dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, juru parkir tidak hanya sekadar memungut biaya, tapi juga memastikan area tetap tertib. “Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya,” tutupnya.
Tujuan Penertiban Parkir di Banda Aceh
Penertiban parkir di Banda Aceh memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan kenyamanan pengguna jalan
- Mengurangi kemacetan akibat parkir yang tidak teratur
- Memastikan adanya aturan yang jelas dalam pemberian layanan parkir
- Memperbaiki citra kota sebagai tempat yang rapi dan terorganisir
Langkah-Langkah yang Dilakukan Dishub Banda Aceh
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dishub Banda Aceh melakukan beberapa langkah strategis, seperti:
- Melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat parkir sembarangan
- Memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar dapat bekerja dengan baik
- Memeriksa dan memperbarui atribut serta identitas juru parkir
- Menyosialisasikan aturan parkir kepada masyarakat
Peran Juru Parkir dalam Menjaga Ketertiban
Juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area parkir. Mereka tidak hanya bertugas untuk memungut biaya, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan diparkir sesuai aturan. Dengan demikian, pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Tantangan dalam Penertiban Parkir
Meskipun penertiban telah dilakukan, masih ada tantangan yang dihadapi oleh Dishub Banda Aceh. Beberapa di antaranya adalah:
- Kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya tinggi terhadap aturan parkir
- Adanya juru parkir yang tidak memiliki izin resmi
- Kurangnya koordinasi antara petugas dan masyarakat
Harapan Masa Depan
Dengan terus dilakukannya penertiban dan pembinaan, diharapkan Banda Aceh dapat menjadi kota yang lebih rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Selain itu, penertiban parkir juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan citra kota sebagai pusat yang modern dan teratur.