
Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
Pembahasan mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini masih terus berlangsung. Namun, hingga kini, besaran UMK belum dapat ditetapkan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri, Dicky Wijaya, menjelaskan bahwa proses pembahasan UMK sudah berjalan di masing-masing kabupaten dan kota. Meskipun demikian, penentuan angka belum bisa dilakukan karena dasar hukum penetapannya belum diterbitkan oleh pemerintah pusat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Saat ini pembahasan UMK sudah berjalan di tingkat kabupaten dan kota. Namun untuk angka UMK belum bisa ditentukan karena kami masih menunggu regulasi dari pusat,” ujar Dicky, Rabu (17/12/2025).
Dicky menambahkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kepastian apakah penetapan UMK nantinya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Ia menegaskan bahwa apa pun regulasinya nanti, yang terpenting adalah kebijakan tersebut bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.
“Kami masih menunggu apakah penetapan UMK menggunakan PP atau Perpu. Apa pun regulasinya nanti, yang terpenting kebijakan tersebut bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah,” jelasnya.
Menurut Dicky, meskipun tahapan pembahasan sudah dilakukan, penetapan besaran UMK tidak dapat dipaksakan tanpa payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat. “Pembahasannya sudah ada, tapi angkanya belum. Karena memang regulasi dari pusat sebagai dasar penetapan UMK itu belum diterbitkan,” tegasnya.
Dicky berharap regulasi dari pemerintah pusat dapat segera keluar agar proses penetapan UMK di seluruh kabupaten dan kota di Kepri dapat segera diselesaikan sesuai jadwal.
Komponen UMK Batam 2026 Belum Putus
Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun mendatang sebelumnya masih berlangsung dinamis dan cenderung alot. Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyebut titik krusial perdebatan antara serikat pekerja dan pengusaha terletak pada penentuan Indeks Alfa.
Amsakar Achmad menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan aktif sebagai penengah dengan memfasilitasi pertemuan tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.
“Pemerintah hadir untuk menjembatani kepentingan buruh dan dunia usaha agar ditemukan titik temu terbaik,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan bahwa penetapan UMK sejatinya sudah memiliki regulasi baku dengan formula yang jelas, yakni pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, kemudian dikalikan dengan Indeks Alfa.
“Komponennya jelas. Pertumbuhan ekonomi Batam pada triwulan III cukup signifikan, mencapai 6,89 persen, dan kita optimistis bisa tembus 7 persen di akhir tahun. Sementara inflasi cenderung menurun,” jelasnya.
Namun demikian, Amsakar Achmad mengakui bahwa perdebatan hampir selalu muncul pada penentuan Indeks Alfa. Berdasarkan regulasi terbaru PP Nomor 51 Tahun 2023, indeks tersebut berada pada rentang 0,1 hingga 0,3, meski dalam praktik di lapangan diskusi sering berkembang hingga kisaran 0,3 sampai 0,8.
“Indeks Alfa inilah yang selalu menjadi bahan diskusi paling alot antara serikat pekerja dan rekan-rekan pengusaha,” katanya.
Untuk menghindari kebuntuan, Amsakar menyarankan agar kedua belah pihak dapat mengambil jalan tengah sebagai bentuk kompromi bersama. “Kalau bisa diambil angka tengah, kompromi terbaik mungkin di kisaran 0,5 sampai 0,6,” ujarnya.
Amsakar berharap seluruh tahapan pembahasan UMK tahun ini dapat berjalan kondusif, meskipun eskalasi aspirasi dari serikat pekerja cukup tinggi. “Pemerintah akan terus mempertemukan dua ide yang ekstrem ini agar tercapai kesepakatan terbaik, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak,” kata Amsakar.