Ditangkap Setelah Kabur Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Jetis Akhirnya Diamankan

admin.aiotrade 11 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Ditangkap Setelah Kabur Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Jetis Akhirnya Diamankan


jogja.aiotrade, YOGYAKARTA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis berhasil menangkap seorang pria berinisial BSY (26), warga Gowongan, Jetis, yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih setahun. Kepala Polsek Jetis Kompol Sumalugi mengatakan bahwa pelaku sempat menghilang dan tidak ditemukan di rumah maupun tempat kumpulnya setelah dipanggil penyidik.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kronologi: Dari Karaoke Berlanjut ke Pemukulan
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung, kawasan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Kejadian bermula ketika korban bersama temannya sedang berkaraoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem). Di tempat hiburan tersebut, korban tidak sengaja bersenggolan dengan BSY, yang kemudian memicu adu mulut hingga terjadi aksi pemukulan pertama.

"Sebenarnya pada saat peristiwa di karaoke itu sudah bisa diselesaikan, artinya sudah sepakat bahwa persoalan itu tidak berkepanjangan," jelas Kompol Sumalugi saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (10/11).

Namun, meskipun sudah dilerai dan sepakat damai, pelaku bersama rekannya ternyata masih membuntuti korban setelah keluar dari tempat karaoke. Korban yang berboncengan dengan temannya sempat terjatuh di sekitar rel Jalan HOS Cokroaminoto saat dikejar.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah warung di Bumijo, Jetis. Meskipun korban telah menanyakan mengapa persoalan yang sudah selesai kembali diperpanjang, BSY justru memukul korban lagi menggunakan knok.

Korban mengalami luka robek di dahi sepanjang sekitar satu sentimeter dan segera menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kompol Sumalugi menyebut motif pelaku adalah rasa dongkol, meski sebelumnya sudah sepakat damai. Saat ini, polisi telah memiliki hasil visum sebagai barang bukti, sementara alat knok yang digunakan masih dalam pencarian.

Tindakan Hukum yang Dilakukan
Pelaku, yang diketahui juga merupakan residivis kasus serupa, dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. BSY kini telah ditahan, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.

Penangkapan yang Tepat Waktu
Penangkapan BSY dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di lingkungan tempat tinggalnya. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Langkah-Langkah Penyidikan
Selain hasil visum, polisi juga menemukan bukti-bukti lain yang mendukung kasus ini. Termasuk keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini mencapai titik penyelesaian.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Selain itu, pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mengatasi tindak kejahatan.

Harapan dari Korban
Korban berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan cepat dan adil. Ia juga berharap tidak ada kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Peran Media dalam Informasi
Media berperan penting dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akurat kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami situasi dan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan