Ditangkap Warga, Mantan Kapolsek Dipecat Tak Hormat

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Ditangkap Warga, Mantan Kapolsek Dipecat Tak Hormat
Ditangkap Warga, Mantan Kapolsek Dipecat Tak Hormat

Mantan Kapolsek Brangsong Dipecat Setelah Terlibat Kasus Pelanggaran Etik

Seorang mantan Kapolsek Brangsong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto, resmi diberhentikan dari kepolisian setelah terlibat dalam kasus pelanggaran etik. Pemecatan ini dilakukan setelah ia tertangkap basah berada di rumah seorang janda yang tinggal bersama dua anak laki-lakinya di kawasan Tunggulsari.

Kasus ini terjadi setelah warga melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari, 19 September 2025. Saat itu, warga masih berkumpul usai aksi demo menolak tambang galian C. Seorang pemuda melaporkan bahwa AKP Nundarto terlihat masuk ke rumah ibu guru Y, yang selama ini sudah dicurigai oleh warga. Berdasarkan laporan tersebut, RT setempat meminta bantuan warga untuk mengecek kebenarannya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Warga langsung bertindak cepat dan menemukan AKP Nundarto sedang berada di dalam rumah. Ia kemudian diamankan ke balai desa sebelum dijemput oleh Propam Polres Kendal. Dari hasil pemeriksaan, Nundarto mengakui perbuatannya dan sejak 22 September 2025 ditempatkan dalam penahanan khusus.

Menurut informasi dari warga setempat, kunjungan AKP Nundarto ke rumah Y bukanlah kali pertama. “Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya,” ujar Solikhin, warga setempat.

Sidang Etik dan Keputusan Pemberhentian

Pemecatan AKP Nundarto diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar tertutup di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/10/2025). Sidang etik dipimpin oleh AKBP Syarifuddin Zuhri dan menghadirkan tujuh saksi, termasuk istri sah Nundarto dan perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya.

Komisi menilai bahwa tindakan Nundarto telah mencoreng citra Polri, terutama karena ia masih terikat pernikahan sah saat melakukan perselingkuhan. “Tindakan pelanggar sebagai Kapolsek baik secara etik dan moral telah merusak citra Polri,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Artanto membenarkan bahwa Nundarto dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). “Iya, mantan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto kena sanksi PTDH,” ujarnya.

Proses Hukum dan Banding

Meski telah dijatuhi sanksi PTDH, AKP Nundarto diketahui mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini.

Peristiwa ini juga memicu reaksi dari masyarakat sekitar. Warga Tunggulsari mengatakan bahwa kejadian ini sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Mereka berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, terutama bagi aparat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Reaksi dari Sekretaris Desa

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan spontan oleh warga. “Versinya Pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga,” kata Arif.

Dari pengamatan warga, AKP Nundarto sering kali datang ke rumah janda tersebut tanpa diketahui oleh orang lain. Namun, kali ini, warga berhasil menangkap tindakannya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan etika.

Penutup

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua anggota polisi bahwa tindakan mereka akan selalu diawasi, baik oleh rekan kerja maupun masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan