
Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
\nDi ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, pada hari Kamis (6/11), Bupati Katingan Saiful secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berfokus pada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyusunan anggaran tahun depan. Salah satunya adalah penurunan dana transfer ke daerah yang akan berdampak pada ketersediaan anggaran. Untuk menghadapi hal tersebut, ia menekankan perlunya inovasi dan kreativitas dalam mencari sumber pendapatan daerah.
\nBupati Saiful juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan komponen penting yang harus dilakukan setiap tahun sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
\n“Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, yaitu Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
\nMenanggapi isu penurunan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Saiful menegaskan bahwa pihaknya akan menghadapi tantangan tersebut dengan melakukan inovasi dan memperluas sumber keuangan daerah tanpa memberatkan masyarakat.
\nStruktur APBD Tahun Anggaran 2026
\nDalam paparannya, Bupati Saiful menyampaikan ringkasan struktur APBD pada tahapan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Berikut rinciannya:
\n- \n
- Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.188.300.000.000. \n
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.452.285.800. \n
- Pendapatan Transfer sebesar Rp1.078.798.228.000. \n
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.050.000.000. \n
- Total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380. \n
Dari perhitungan tersebut, terjadi selisih defisit sebesar Rp50.413.831.580. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580, sehingga menghasilkan Pembiayaan Neto sebesar Rp50.413.831.580.
\nApresiasi kepada Seluruh Pihak Terkait
\nDi akhir sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian agenda KUA-PPAS 2026. Ia menyebutkan pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta kepala perangkat daerah atas kerja sama dan dedikasi mereka dalam proses penyusunan anggaran ini.
\nLangkah ini tidak hanya menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator komitmen dalam membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik dan berkelanjutan.