Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Siap Hadapi Proses Hukum

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 16x dilihat
Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Siap Hadapi Proses Hukum


Lisa Mariana, yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Meskipun tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini (20/10), ia memastikan akan mengikuti semua tahapan penegakan hukum tersebut.

Jhonboy, penasihat hukum Lisa Mariana, menjelaskan bahwa kliennya memilih menghormati penetapan tersangka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Seluruh proses hukum akan dijalani oleh perempuan yang menuduh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai ayah kandung putrinya yang berinisial CA.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

”Respons Lisa adalah siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena, ini masih perlu diuji pembuktiannya terkait pencemaran nama baik. Kami juga menghargai semua proses yang sudah berjalan di Bareskrim,” ujar Jhonboy saat diwawancarai oleh awak media.

Menurut Jhonboy, Lisa bersikap kooperatif. Ketidakhadirannya dalam pemanggilan sebagai tersangka hari ini bukan tanpa alasan. Ia sedang mengalami sakit tifus dan membutuhkan perawatan. Oleh karena itu, Jhonboy meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Lisa sebagai tersangka pada 23 atau 24 Oktober mendatang.

”Klien kami tetap kooperatif dari awal sampai sekarang dalam mengikuti proses hukum yang berjalan. Karena, ini kan masalah pencemaran nama baik. Bukan halusinasi klien kami sendiri bahwa dia pernah kenal seorang mantan gubernur,” tambahnya.

Jhonboy menilai perkara tersebut tidak perlu lagi diramai-ramai. Menurutnya, ini adalah masalah aib dan tidak layak mendapat perhatian yang terlalu besar. Ia menilai ada banyak perkara lain yang lebih penting dan merugikan negara, sehingga lebih layak mendapatkan perhatian.

”Saya rasa tidak perlu diramai-ramai lagi (perkara Lisa dengan Ridwan Kamil). Ini kan masalah aib, masih ada perkara lain yang lebih penting yang merugikan negara dan lain-lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat pemanggilan untuk Lisa sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam (17/10).

”Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini),” kata Kombes Rizki Prakoso.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan