
Menara Saidah: Bangunan Ikonik yang Tersenyap di Tengah Jakarta
Menara Saidah, sebuah gedung ikonik bergaya klasik di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, telah lama terbengkalai. Sejak hampir dua dekade lalu, bangunan 30 lantai ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan dihidupkan kembali. Berdiri gagah di tengah hiruk-pikuk transportasi kota modern, diapit oleh lintasan LRT Cawang, KRL, dan Bus TransJakarta, kini Menara Saidah lebih dikenal sebagai monumen senyap dari ambisi pembangunan yang tak pernah selesai.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta memastikan hingga kini belum ada pembaruan atau koordinasi baru terkait pemanfaatan maupun peninjauan kembali Menara Saidah. Gedung tersebut diperkirakan baru akan masuk dalam daftar pengecekan rutin pada 2026, setelah lebih dari lima tahun tak tersentuh pengawasan.
Belum Ada Pengawasan, Masuk Rotasi 2026
Ketua Sub Kelompok Penggunaan Bangunan Dinas Citata DKI Jakarta, Kartika Andam Dewi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan, aduan, atau permohonan terkait penggunaan kembali gedung tersebut. “Sejauh ini belum ada update. Kalau tidak salah, sekitar satu atau dua tahun lalu sempat ada pembahasan, tapi bukan di bawah komando Dinas Cipta Karya,” ujarnya.
Andam menjelaskan, pengawasan rutin bangunan di DKI dilakukan bergilir setiap periode, dengan prioritas pada gedung yang masih aktif digunakan. Karena Menara Saidah sudah lama tidak beroperasi, bangunan itu tidak termasuk dalam daftar pengawasan tiga tahun terakhir. “Untuk Menara Saidah, kemungkinan masuk dalam jadwal pengawasan tahun 2026. Tahun 2025 ini belum termasuk dalam daftar,” katanya.
Menurut Andam, pengecekan insidental bisa dilakukan lebih cepat jika ada laporan masyarakat atau temuan lapangan bahwa bangunan tersebut membahayakan. Namun, hingga kini belum ada indikasi visual maupun pengaduan resmi. “Kalau nanti ada laporan atau indikasi bahwa bangunan membahayakan, kami bisa lakukan survei insidental. Tapi sejauh ini belum ada kebutuhan itu,” ujarnya.
Masa Berlaku SLF Sudah Habis
Dari sisi administratif, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Menara Saidah juga sudah tidak berlaku. Sertifikat ini wajib diperbarui secara berkala selama bangunan masih digunakan. Karena gedung telah lama berhenti beroperasi, maka secara otomatis SLF-nya tidak lagi aktif.
“Kalau bangunan masih beroperasi, maka SLF-nya harus hidup. Tapi karena Menara Saidah tidak digunakan, makanya tidak termasuk dalam prioritas pengawasan kami,” jelas Andam. Menurut dia, fokus Dinas Citata saat ini adalah memastikan bangunan aktif di seluruh DKI Jakarta tetap memenuhi kelayakan fungsi dan keamanan.
Gedung Menara Saidah sendiri merupakan milik swasta, bukan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Andam menyebut, izin pembangunan dan dokumen perizinan awal seharusnya sudah lengkap ketika konstruksi dilakukan pada akhir 1990-an. “Kalau dulu tidak berizin, tentu pembangunannya sudah disegel dan tidak bisa beroperasi,” katanya. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada koordinasi terbaru antara pemilik gedung dan Dinas Citata.
Potensi Revitalisasi dan Kelayakan Struktur
Dari sisi tata kota, pengamat infrastruktur Yayat Supriatna menilai posisi Menara Saidah sangat strategis. Ia berpendapat, apabila bangunan tersebut bisa dipulihkan secara struktur dan hukum, revitalisasi bisa menjadi langkah rasional untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut. “Gedung ini sangat strategis karena dekat dengan berbagai moda transportasi publik. Kalau bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, ini akan jadi simpul urban yang penting,” ujarnya.
Menurut Yayat, yang paling krusial dari bangunan-bangunan lama seperti Menara Saidah adalah aspek keselamatan struktur dan kejelasan hukum. “Pertama, harus dipastikan dulu bahwa bangunan ini aman secara struktur. Kedua, harus clear and clean secara hukum. Jangan sampai ada sengketa piutang atau masalah kepemilikan yang belum selesai,” katanya.
Ia menambahkan, konsep pemanfaatan kembali bisa diarahkan menjadi mixed-use building, misalnya co-housing yang menggabungkan fungsi hunian dan ruang kerja dengan akses transportasi publik. “Kalau bisa dijadikan apartemen terjangkau atau hunian bagi Gen Z yang mobilitasnya tinggi, ini sangat potensial. Apalagi kawasan Cawang ini terkoneksi langsung dengan LRT dan KRL,” kata Yayat.
Namun, tanpa kepastian dari sisi keamanan dan izin, revitalisasi sulit dilakukan. “Bangunan ini harusnya segera dioptimalkan. Jangan dibiarkan terus menimbulkan kesan mistis. Tapi syarat pertama, yaitu aman dan jelas dulu dari sisi hukum,” ujarnya menegaskan.
Sejarah Panjang Menara Saidah
Menara Saidah bukan sekadar gedung tua. Dengan tiang bergaya Korintus, patung-patung Italia, dan ornamen klasik Eropa, bangunan ini menjadi simbol arsitektur unik di Jakarta pada masanya. Dibangun oleh PT Hutama Karya dan rampung pada tahun 1998 dengan anggaran Rp 50 miliar, gedung ini awalnya bernama Gracindo dan dimiliki oleh Mooryati Soedibyo, pendiri Mustika Ratu.
Tak lama kemudian, kepemilikan berpindah ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, pemilik Merial Group. Putranya, Fajri Setiawan, kemudian melakukan renovasi besar-besaran, menambah jumlah lantai menjadi 28, dan menamainya “Menara Saidah” untuk mengenang sang ibu.
Pada awal 2000-an, Menara Saidah menjadi rumah bagi sejumlah instansi penting, termasuk Sekretariat Panitia Pemilu 1999 (cikal bakal KPU) dan Kementerian Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Namun sejak 2007, penyewa mulai hengkang satu per satu. Isu bangunan miring dan ketidakamanan struktur menyebar, meski pengelola PT Gamlindo Nusa membantahnya. Sejak itu, akses ditutup untuk umum, menjadikan gedung megah itu lambat laun berubah menjadi ikon bisu di tengah modernisasi Jakarta.
Kondisi Terkini
Liputan aiotrade pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan kondisi terkini Menara Saidah yang semakin memprihatinkan. Dari luar, pagar seng setinggi dua meter menutupi seluruh sisi bangunan dengan tulisan besar “DILARANG MASUK”. Area depan yang dulu menjadi jalur masuk kendaraan kini berubah menjadi lorong sunyi, dinaungi lintasan LRT Cawang di atasnya.
Di balik pagar, tumbuhan liar tumbuh subur menandakan lama tak terawat. Pilar-pilar besar berwarna pudar, atap lobi berornamen emas yang kusam, dan kaca tinggi berlumut menjadi sisa kemegahan masa lalu. aiotrade sempat menembus pagar pembatas bersama petugas penjaga. Di bagian dalam, hanya dua pos satpam dan seekor anjing penjaga yang menunjukkan tanda aktivitas manusia.
“Sudah dari 2014 saya menjaga di sini,” kata Juliadi (40), salah satu satpam yang bertugas di Menara Saidah. Menurut dia, kini hanya ada empat orang penjaga yang bergantian siang dan malam. “Biasanya kami jaga dari orang-orang yang penasaran atau nekat masuk. Kadang mahasiswa, kadang anak muda. Pernah juga buat syuting, tapi itu sudah lama banget,” ujarnya.
Ia menyebut, selama lebih dari sepuluh tahun menjaga, belum pernah ada petugas pemerintah datang untuk meninjau. “Dulu katanya mau direvitalisasi, tapi cuma rencana. Pemerintah juga belum pernah datang langsung ke sini,” katanya.
Suara Warga Sekitar
Bagi warga sekitar, Menara Saidah bukan sekadar bangunan, tetapi bagian dari sejarah kawasan Cawang. Siti (45), penjual nasi uduk di belakang gedung, mengenang masa-masa ketika bangunan itu masih hidup. Ia mengaku miris melihat bangunan sebesar itu dibiarkan kosong. “Sayang banget ya, bangunan segede itu nganggur. Kalau bisa dimanfaatin lagi kan enak, buat kantor pemerintah atau pusat UMKM,” ujarnya berharap.
Sementara Puji (29), pengemudi ojek online, menilai gedung tersebut menjadi simbol ketimpangan visual di Jakarta. “Lihat aja catnya udah pudar, kaca banyak yang retak. Padahal di seberangnya gedung-gedung baru semua. Yang ini kayak ditinggalin begitu saja,” katanya.
Bagi Tio (41), karyawan swasta yang kerap melintas di MT Haryono, Menara Saidah adalah “monumen kebijakan yang mandek.” “Jakarta ini banyak bangunan tidur, tapi Saidah ini beda. Dia kayak simbol gagalnya tata kelola kota,” ujarnya.
Sementara Wati (60), warga yang tinggal di belakang gedung sejak sebelum dibangun, mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. “Pemerintah juga nggak pernah datang bahas. Jadinya kayak dibiarkan aja begitu. Kalau nggak bisa dipakai lagi, ya paling tidak dirapikan,” katanya.
Nasib di Persimpangan
Sejak resmi ditutup pada 2007, berbagai upaya revitalisasi sempat dibahas. Pada 2016, Pemprov DKI di bawah Gubernur Djarot Saiful Hidayat bahkan sempat mewacanakan audit dan pembongkaran gedung-gedung mangkrak, termasuk Menara Saidah. Namun, rencana itu tak pernah terealisasi.
Kini, hampir dua dekade kemudian, Menara Saidah masih berdiri megah—rapuh, monumental, tapi tak berdaya. Bagi banyak pihak, kehadirannya menjadi pengingat bahwa kemajuan kota tidak selalu berarti pembaruan ruang. Dari balik pagar seng yang berkarat, Menara Saidah menatap Jakarta yang terus berubah. Di atasnya, rel LRT bergetar setiap kali kereta melintas, sementara warga tetap melangkah tergesa di trotoar.
Namun, di dalam dinding tebalnya, waktu seakan berhenti—menunggu giliran untuk kembali diperiksa, atau mungkin, benar-benar diakhiri pada tahun 2026 nanti.