DJP dan CEO Agate Angkat Bicara Soal Sengketa Pajak Toge Productions

Polemik Pajak yang Mengguncang Industri Gim Indonesia

Sejumlah perusahaan dan pelaku industri kreatif di Indonesia, termasuk Toge Productions dan Agate, sedang menghadapi polemik terkait aturan pajak yang dinilai tidak adil. Masalah ini muncul setelah CEO Toge Productions, Kris Antoni, menyampaikan keluhan melalui akun media sosial X. Ia mengeluhkan tagihan pajak yang diterima oleh perusahaan, dengan alasan biaya gaji karyawan selama masa pengembangan harus diamortisasi.

Kris menegaskan bahwa sepanjang 17 tahun terakhir, ia telah berupaya memajukan industri gim di Indonesia. Namun, ia merasa kecewa karena aturan pajak yang dinilai tidak proporsional. “Habis ditodong sama orang pajak dengan aturan yang dibuat-buat membuat gue semakin yakin untuk mulai memindahkan Toge Productions ke negara lain,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga mengingatkan studio gim untuk tidak mudah menerima koreksi pajak yang menyatakan adanya kurang bayar. Menurutnya, tidak semua biaya gaji dalam proses pengembangan otomatis harus dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud lalu diamortisasi. Terlebih jika perusahaan tidak pernah mengajukan atau memenuhi persyaratan akuntansi dan perpajakan untuk kapitalisasi biaya pengembangan.

Penjelasan tentang Amortisasi

Amortisasi adalah proses akuntansi untuk mengalokasikan biaya perolehan aset tak berwujud seperti hak paten, merek dagang, atau lisensi secara bertahap selama masa manfaat ekonomisnya. Ini mencerminkan penurunan nilai aset tersebut secara realistis dan menyebarkan pengeluaran besar menjadi beban periodik.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud atau Amortisasi Harta Tak Berwujud diatur mengenai amortisasi tersebut. Menurut Kris, kewajiban diamortisasi ini hanya berlaku jika memenuhi syarat kapitalisasi. “Wajib diamortisasi apabila kapitalisasinya sudah diakui dan memenuhi syarat. Nah, kapitalisasi aja nggak pernah apa yang mau diamortisasi?” tanyanya.

Tanggapan DJP Kemenkeu

DJP Kemenkeu menyatakan sangat memahami perhatian dan kepedulian publik, khususnya dari para pelaku industri gim dan kreatif terkait isu yang sedang berkembang saat ini. Mereka menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan mengatur bahwa perlakuan atas suatu biaya ditentukan antara lain berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penghitungan pajak dilakukan secara adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.

DJP juga menyatakan setiap proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan objektif. Selain itu, DJP juga memberikan ruang dialog dan klarifikasi kepada wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku. DJP menghargai peran penting industri gim dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari masa depan ekonomi Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan, pendampingan, dan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan sektor ini,” kata DJP Kemenkeu melalui media sosial X.

Respons CEO Agate

CEO Agate, Shieny Aprilia, juga merespons polemik tersebut melalui akun media sosial X miliknya. Shieny menyatakan perbedaan pendapat dengan Kris. “Aturan yang lu protes ini bukan karangan orang Indonesia yang asal-asalan,” ujarnya.

Shieny menjelaskan bahwa PSAK 19 merupakan cerminan dari International Accounting Standards (IAS 38). PSAK 19 merupakan standar akuntansi di Indonesia yang mengatur perlakuan aset tak berwujud, mencakup pengakuan, pengukuran, amortisasi, dan pengungkapan aset nonmoneter tanpa wujud fisik yang dapat diidentifikasi, seperti hak paten, lisensi, merek dagang, dan perangkat lunak. PSAK 19 bertujuan memastikan aset ini dinilai dengan wajar dalam laporan keuangan.

Ia menilai pemerintah sudah sesuai dalam mengadopsi standar internasional dan mendorong industri lokal ke level yang lebih baik. “Beban ada di kita sebagai pemimpin industri yang sudah lebih mature untuk memenuhi standar itu dan dorong industri ini maju,” katanya.

Shieny justru menilai Kris sedang mencontohkan sesuatu yang buruk demi mementingkan diri sendiri di atas industri. “Dan sebagai seseorang yang selama ini berjuang bareng lu untuk membangun industri ini, sedih rasanya ngliat lu bereaksi seperti ini terhadap aturan yang sebenarnya adalah praktik bisnis standar,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan