
DPD PSI Kota Depok Kembali Perkuat Komitmen Lawan Korupsi
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong agenda antikorupsi. Melalui seminar nasional dengan tema “Urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi”, PSI Depok mengajak publik untuk memahami pentingnya regulasi ini bagi masa depan hukum dan integritas bangsa.
Acara yang berlangsung di Rumah Perubahan (Jakarta Escape), Bekasi, ini menghadirkan empat narasumber nasional ternama:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
-
Dr. Boni Hargens, Ph.D.
(Akademisi dan Pengamat Politik) -
Bro Ronald Aristone Sinaga
(Aktivis dan pegiat antikorupsi) -
Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H.
(Ahli hukum dan akademisi) -
Prof. Rhenald Kasali, Ph.D.
(Guru Besar Universitas Indonesia dan pakar manajemen perubahan)
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPD PSI Depok, Marthin Jonathan Gultom SE, Ak, CMA., bersama Bendahara DPD PSI Depok, ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si., yang juga memeriahkan acara dengan penampilan budaya khas Dayak.
Suasana intelektual namun hangat tampak mewarnai seminar yang dipandu oleh Ossama Ruzicka, S.T. dan Sri Bakti Ningsih tersebut.
RUU Perampasan Aset: Momentum Menegakkan Integritas Bangsa
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Muthia Esfand, S.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung acara ini. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas bangsa dan membangun sistem hukum yang adil dan transparan.
“RUU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi cermin keseriusan negara dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
PSI: Muda, Tegas, dan Konsisten Lawan Korupsi
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M., yang bertindak sebagai moderator, membuka diskusi dengan pernyataan tegas dan menggugah:
“Korupsi di negara ini bukan lagi duri dalam daging, tapi sudah seperti nuklir dalam tubuh kita. RUU Perampusan Aset adalah langkah strategis untuk mengembalikan aset negara. PSI sebagai partai muda akan terus mendorong agenda antikorupsi untuk memperbaiki negeri ini.”
Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan panjang dari peserta, menandakan semangat yang sama dalam memberantas praktik korupsi.
Sorotan Tajam Para Narasumber
Dalam sesi diskusi, Dr. Boni Hargens memaparkan dinamika politik di balik lambannya pembahasan RUU ini di parlemen.
“DPR saat ini terbelah menjadi tiga kelompok: progresif-reformis, pragmatis-moderat, dan konservatif-resisten. Padahal substansi RUU ini bersifat rehabilitatif dan restitutif, dengan pendekatan non-conviction asset-based forfeiture,” jelasnya.
Sementara Bro Ronald Aristone Sinaga membandingkan dengan praktik di negara lain.
“China berani menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor dan menyita seluruh asetnya. Singapura bahkan punya pengadilan khusus untuk pejabat publik yang korup. Di Indonesia, kita masih sibuk berdebat antara menyita harta atau menghukum pelakunya,” sindirnya tajam.
Dari sisi hukum, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam implementasi RUU.
“Negara harus bisa membekukan aset yang asal-usulnya tidak jelas, tapi tetap menjunjung due process of law. Tantangan utamanya: jangan sampai RUU ini disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai penutup, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D., menyoroti perlunya sinergi lintas disiplin.
“Sebelum RUU ini disahkan, aparat penegak hukum harus memahami dasar akuntansi dan bisnis. Tidak semua kerugian berarti kebangkrutan. Penilaian kerugian negara harus berdasarkan standar akuntansi dan valuasi ekonomi yang benar,” tegasnya.
Penutup yang Inspiratif dan Penuh Makna
Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada para narasumber oleh Marthin Jonathan Gultom, disusul penampilan Tarian Khas Dayak oleh ALS Bonita Kawasaki dan rekan-rekan. Sesi foto bersama menutup kegiatan yang berlangsung penuh inspirasi dan energi positif tersebut.
Melalui seminar ini, DPD PSI Kota Depok menegaskan diri sebagai partai yang tak hanya berbicara soal politik kekuasaan, tapi juga perjuangan moral — memperkuat transparansi, menegakkan integritas, dan memperjuangkan pemberantasan korupsi hingga ke akar.