
Pemantauan HET Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sumedang
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang akan melakukan pemantauan secara masif ke kios dan distributor resmi pupuk bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi benar-benar diterapkan di lapangan.
Kepala DPKP Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tentang penurunan HET pupuk bersubsidi. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi petani, dan DPKP harus memastikan harganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Pemerintah telah resmi menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani, dan kami harus memastikan harganya benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujar Tono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Tono, per 22 Oktober 2025, penurunan HET berlaku secara nasional. Adapun harga baru pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai berikut:
Urea: Rp1.800 per kilogram
NPK: Rp1.840 per kilogram
NPK Kakao: Rp2.640 per kilogram
Pupuk Organik: Rp640 per kilogram
* ZA khusus tebu: Rp1.360 per kilogram
Tono menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani dan menjaga keberlanjutan produksi pertanian di daerah. Untuk itu, DPKP akan menurunkan beberapa tim untuk melakukan monitoring ke kios-kios resmi dan distributor agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran atau praktik jual beli pupuk di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Monitoring ini bagian dari upaya kami memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,” tambahnya.
Kios Resmi Penyalur Pupuk Bersubsidi
Tono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sumedang terdapat 4 distributor dan 78 kios resmi penyalur pupuk bersubsidi yang tersebar di seluruh kecamatan. Selain melakukan pengawasan langsung, DPKP juga gencar melakukan sosialisasi mengenai penurunan HET kepada masyarakat melalui petugas UPTD, penyuluh pertanian, serta media sosial resmi DPKP Sumedang.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa harga pupuk bersubsidi sudah turun. Informasi ini kami sebarkan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.