
Kehilangan Kepercayaan: DPR RI dalam Kekhawatiran Rakyat
Di sebuah sudut kota yang tak pernah tidur, aroma kopi hitam dan suara motor bersahutan membentuk harmoni yang khas. Di meja saya, sebuah bundelan hasil survei terbentang, angkanya dingin, tapi maknanya menohok 41% rakyat Indonesia tidak percaya pada DPR RI.
Saya menyeruput kopi pelan-pelan. Dalam diam, saya merasa angka itu bukan sekadar hasil penelitian, ia seperti cermin retak dari gedung parlemen di Senayan. Lembaga yang katanya “rumah rakyat” kini justru menjadi lembaga paling tidak dipercaya rakyat. Sebuah ironi demokrasi yang mungkin membuat para pendiri republik terdiam di alam sana.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam teori politik, kepercayaan publik adalah oksigen legitimasi. Tanpa kepercayaan, lembaga politik hanya jadi bangunan megah tanpa napas. Dan ketika oksigen itu menipis, fungsi representasi berubah menjadi formalitas hidup tanpa jiwa.
Dinamika Angka Survei
Survei itu digelar antara 20–27 Oktober 2025, melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi dengan margin of error ±2,9 persen. Hasilnya cukup tegas, 33% tidak percaya, 8% tidak percaya sama sekali, 47% cukup percaya, 6% sangat percaya dan 6% memilih diam.
Artinya lebih dari empat dari sepuluh warga negara menilai DPR RI tidak layak dipercaya. Angka itu terasa berat ketika diingat bahwa lembaga ini adalah jantung politik dalam sistem presidensial. DPR RI adalah tempat rakyat menitipkan harapan dan arah kebijakan bangsa. Tapi kini, publik memandangnya seperti menatap kaca berdeb yang buram dan menjauh.
Kalau ketidakpercayaan ini terus berlanjut, parlemen bukan lagi simbol kekuasaan rakyat, melainkan panggung sandiwara demokrasi yang kehilangan penonton.
DPR RI & Erosi Legitimasi Politik
Saya teringat satu kalimat lama dari buku politik klasik, Legitimasi bukan sekadar izin untuk berkuasa, tapi kepercayaan untuk dipercaya, di titik inilah DPR RI seakan kehilangan makna itu. Krisis kepercayaan ini bukan terjadi dalam semalam. Ia seperti karat yang lama menempel di baja kekuasaan yang pelan tapi pasti menggerogoti.
Skandal demi skandal etika, isu korupsi, dan jarak komunikasi politik yang makin melebar membuat DPR RI terlihat seperti menara gading, bukan rumah rakyat. Banyak anggota DPR RI lebih sibuk di ruang rapat partai daripada di ruang aspirasi konstituen. Fungsi pengawasan sering tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan politik. Dan publik pun mulai muak dengan drama politik yang berulang, janji di masa kampanye, lupa di masa duduk.
Maka wajar, jika rakyat tak lagi merasa memiliki. Karena bagaimana mungkin seseorang percaya pada rumah yang tak pernah ia kunjungi ?
Ketika Harapan Menjadi Beban
Saya masih ingat, di masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi, hasil survei menunjukkan partai politik sebagai lembaga paling tidak dipercaya (44%). DPR waktu itu sedikit lebih baik. Tapi kini, di tahun pertama Prabowo-Gibran, posisinya terbalik dimana DPR RI yang paling tidak dipercaya.
Ada dua tafsir yang bisa kita ambil dari sini. Pertama, kinerja komunikasi politik parlemen tidak membaik, bahkan makin kehilangan arah di era baru ini. Kedua, ekspektasi publik yang tinggi terhadap pemerintahan baru justru membuat rakyat makin kritis terhadap lembaga legislatif yang dianggap gagal menyeimbangkan kekuasaan.
Dengan kata lain, DPR RI kini terjebak dalam lingkaran distrust publik. Apapun yang dilakukan akan ditafsirkan negatif, bahkan jika maksudnya baik. Sebuah jebakan psikologis politik yang berbahaya karena ketika kepercayaan hilang, logika pun ikut pudar.
TNI & Presiden di Puncak Kepercayaan
Menariknya, di tengah krisis kepercayaan terhadap DPR, TNI (94%) dan Presiden (93%) justru menikmati puncak kepercayaan publik. Kejaksaan Agung pun berada di posisi ketiga dengan 76%. Fenomena ini memberi pesan yang tak kalah serius, dimana rakyat kini lebih percaya pada lembaga koersif dan eksekutif, bukan lembaga representatif. Artinya, keseimbangan demokrasi sedang miring.
Ketika militer dan presiden dipandang sebagai figur paling dipercaya, sementara parlemen justru diragukan, maka mekanisme check and balance perlahan kehilangan taringnya. Demokrasi kita bisa tetap berwajah rakyat, tapi berjiwa tunggal. Itulah bahaya otoritarianisme baru yang lahir bukan karena kudeta, tapi karena kehilangan kepercayaan terhadap parlemen.
Representasi ke Rekoneksi
Kopi mulai menipis. Cuaca mulai memanas, saya menatap jalan yang ramai dan padat mengingatkan saya pada DPR RI yang seharusnya sibuk mendengar, bukan hanya berbicara. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, DPR RI harus berani membangun rekoneksi dengan rakyat. Bukan lewat baliho, bukan lewat pidato, tapi lewat tindakan nyata.
Ada tiga hal mendasar, pertama adalah Transparansi Substansial. Buka semua proses legislasi dan risalah sidang agar publik bisa menilai. Demokrasi lahir dari keterbukaan, bukan dari rapat tertutup. Lalu, soal Etika Representasi. Dimana anggota DPR RI perlu kembali hadir di daerah pemilihannya, bukan hanya menjelang pemilu. Rakyat butuh didengar, bukan diingat musiman. Selanjutnya soal Demokratisasi Internal Partai. Sebab DPR RI hanyalah cermin dari partainya. Jika partai tertutup dan elitis, maka parlemen pun tak akan bisa bersuara jujur.
Kepercayaan tidak bisa diminta. Ia tumbuh dari konsistensi, keberanian moral, dan kedekatan sosial. Sama seperti kopi yang butuh waktu diseduh agar terasa nikmat, kepercayaan pun butuh waktu untuk kembali pulih.
Demokrasi Butuh Parlemen yang Dipercaya
Akhirnya kopi pun ludes sampai ampas-ampasnya, saya memandang gedung DPR RI dari kejauhan lewat layar berita. Megah, tapi sepi dari makna. Survei kali ini adalah alarm demokrasi, peringatan lembut bahwa jarak antara rakyat dan wakilnya makin lebar.
Kalimat terakhir yang terlintas di benak saya sederhana, Demokrasi akan kehilangan jantungnya ketika DPR RI kehilangan kepercayaannya. Dan di antara riuhnya politik, mungkin sudah waktunya parlemen berhenti berdebat soal pencitraan, dan mulai bekerja untuk memulihkan kepercayaan yang retak. Sebab dalam politik, citra bisa dibangun dengan iklan, tapi kepercayaan hanya bisa dibangun dengan integritas.