
Usulan Anggota DPR untuk Membentuk Lembaga Khusus Menghadapi Narasi Menyesatkan di Media Sosial
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membentuk lembaga khusus yang bertugas menangkal narasi menyesatkan di media sosial. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (8/12).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Oleh menyatakan bahwa ia memiliki rekomendasi untuk membangun "counter narasi medsos" dari Komdigi. Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut bisa dibentuk sebagai badan atau komisi lain, namun harus segera diwujudkan.
Menurutnya, arus konten yang deras di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook membuat informasi menyesatkan dapat menyebar cepat dan memengaruhi persepsi publik sebelum pemerintah sempat memberikan klarifikasi. Oleh meminta adanya unit khusus yang bisa merespons disinformasi dalam hitungan menit.
“Kalau diunggah jam 1, jam 1 lewat 5 menit sudah ada counter kalau bisa,” katanya. Ia menekankan bahwa respons cepat menjadi krusial karena masyarakat saat ini lebih mudah percaya pada konten viral ketimbang informasi resmi.
Ancaman Serius dari Narasi Menyesatkan
Oleh menilai bahwa narasi sesat di media sosial sudah menjadi ancaman serius bagi negara jika tidak ditangani secara sigap dan terstruktur. Ia menilai perlu ada lembaga yang bekerja secara real-time untuk menghalau potensi provokasi dan misinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Ia menjelaskan bahwa sebagus apa pun pekerjaan pemerintah, jika tidak terinformasikan dan kalah oleh yang viral, akhirnya tidak mendapatkan atensi. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi penghasut yang terus-menerus merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
Penanganan Disinformasi oleh Pemerintah
Menteri Komdigi Meutya Hafid belum memberikan tanggapan secara khusus terkait usulan itu. Namun, ia mengatakan pemerintah memang menaruh perhatian besar pada isu disinformasi dan hoaks.
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi telah melakukan koordinasi antar-lembaga dalam upaya penanganan ruang digital. Kolaborasi itu mencakup Satuan Siber TNI, Siber Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Masalah disinformasi dan hoaks ini menjadi atensi banyak pemerintah. Ini tidak hanya khas di Indonesia. Kami sudah berinisiatif melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, BSSN, BIN, dan Kemenko Polhukam,” kata Meutya.
Peran Ruang Digital dalam Penyebaran Hoaks
Meutya menegaskan pemerintah memahami bahwa penyebaran hoaks di ruang digital bukan bagian dari semangat demokrasi. “Di ranah digital ini yang muncul bukan hanya hoaks, tapi juga disinformasi,” ujarnya.
Usulan Oleh Soleh menunjukkan kebutuhan akan respons yang lebih cepat dan sistematis terhadap isu disinformasi di media sosial. Dengan pembentukan lembaga khusus, pemerintah dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia digital.