DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati Anggaran 2026 Rp966 Juta Lebih

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati Anggaran 2026 Rp966 Juta Lebih
DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati Anggaran 2026 Rp966 Juta Lebih

Penandatanganan KUA-PPAS 2026: Langkah Penting dalam Perencanaan Anggaran Daerah

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan ini dilakukan di ruang rapat utama dewan, dengan penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dan Wakil Bupati Anambas Raja Bayu Febri Gunadian.

Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah dan legislatif dapat bekerja sama dalam menyusun anggaran yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Angka Pendapatan Daerah yang Disepakati

Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026, pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas disepakati sebesar Rp966.840.732.347. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pendapatan pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp895.875.237.337. Namun, nilai tersebut masih bisa berubah karena belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS telah berjalan secara baik melalui sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai bahwa proses ini mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel.

"Pembahasan yang kami lakukan bersama tentu berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, terutama Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang terbuka dan kooperatif dalam proses ini.

KUA-PPAS sebagai Pedoman Pembangunan

Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Hal ini penting agar setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

"Kami berharap arah kebijakan yang telah disepakati bersama ini benar-benar dapat menjadi landasan bagi penyusunan RAPBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Anambas yang berkelanjutan," tambah Rian Kurniawan.

Komitmen Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menegaskan bahwa pihaknya akan berpedoman dan mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS dalam menjalankan program kerja daerah. Ia memastikan bahwa setiap program kerja pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

"KUA-PPAS ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang program kerja di tahun 2026. Pemerintah akan tetap fokus pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara realistis, efektif dan berdaya guna.

"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan kerja sama yang baik bersama DPRD, setiap program akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Anambas," pungkasnya.


Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan bersama Wakil Bupati Anambas beserta jajaran menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 beberapa waktu lalu.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan