DPRD Kubu Raya Setujui Pinjaman Rp60 Miliar dari Bank Kalbar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pengambilan Keputusan DPRD Kubu Raya untuk Pinjaman Daerah

DPRD Kubu Raya telah menyetujui pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar dari Bank Kalbar. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang terjadi akibat penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa pinjaman ini akan dialokasikan khusus untuk program-program prioritas pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa kekurangan anggaran memaksa pihaknya untuk mencari solusi yang efektif. “Karena kekurangan anggaran, pinjaman ini digunakan khusus untuk skala prioritas,” ujarnya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyambut baik kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan sinergi yang baik antara dua lembaga tersebut. “Dengan adanya keputusan pinjaman ini, maka klop lah antara legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan hingga akhir jabatan ini kita satu jalan, satu irama,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menegaskan bahwa pinjaman ini merupakan opsi paling realistis untuk menutupi defisit anggaran. Ia juga menjelaskan bahwa belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2,35 triliun. “Penggunaannya sudah disepakati antara Banggar dan TAPD, 100 persen untuk infrastruktur, baik jalan, jembatan, drainase, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Zulkarnaen, menambahkan bahwa pinjaman ini sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga membandingkan situasi ini dengan tahun sebelumnya, di mana tidak ada pinjaman serupa. “Kalau 2024 kita tidak ada pinjaman, di tahun ini saja kita meminjam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen memastikan bahwa kewajiban pembayaran pinjaman akan diselesaikan pada APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk pembayaran pinjaman ini bisa berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bisa kita gunakan dari PAD. Dan akan kita selesaikan tahun depan,” tutupnya.

Alasan Penyetujuan Pinjaman Daerah

Pinjaman daerah yang disetujui oleh DPRD Kubu Raya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak terpenuhi akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi alasan utama bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk mengambil keputusan bersama.

Selain itu, penggunaan dana pinjaman ini juga telah diputuskan melalui kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam kesepakatan tersebut, seluruh dana pinjaman akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sistem drainase.

Kebijakan dan Regulasi yang Mengatur Pinjaman

Keputusan DPRD Kubu Raya dalam mengambil pinjaman ini dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan legal.

Selain itu, Zulkarnaen juga menekankan bahwa kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tidak ada pengajuan pinjaman serupa, sehingga keputusan ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan anggaran daerah.

Masa Depan dan Tanggung Jawab Pembayaran

Dalam rangka memastikan bahwa kewajiban pembayaran pinjaman dapat dipenuhi, DPRD Kubu Raya berkomitmen untuk menyelesaikannya pada APBD 2026. Sumber pendanaan untuk pembayaran pinjaman ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan secara optimal.

Langkah ini menunjukkan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memiliki rencana jangka panjang dalam mengelola anggaran daerah. Dengan demikian, keputusan untuk mengambil pinjaman ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan anggaran di masa mendatang.