
DPRD Kukar Percepat Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Upaya percepatan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama seluruh perangkat daerah.
Rapat tersebut bertujuan memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan selaras dengan visi-misi kepala daerah, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan nasional serta regulasi yang lebih tinggi. Dalam pertemuan tersebut, para perangkat daerah menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi agar Raperda tersebut dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Anggota DPRD Kukar sekaligus Ketua Pansus RPJMD, Andi Faisal, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan lebih cepat dari batas waktu yang diatur dalam peraturan. "Secara aturan, kita diberi waktu enam bulan untuk membahas RPJMD, tetapi melihat kebutuhan daerah, kita berupaya menyelesaikannya sebelum pertengahan Desember. Target kami, pertengahan November sudah bisa diparipurnakan," ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan ini menjadi penting agar RPJMD dapat disahkan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026. Dengan begitu, seluruh program prioritas kepala daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk diimplementasikan. Sebelum pengesahan APBD Murni 2026, RPJMD harus sudah tuntas. "Karena tidak mungkin program bupati bisa dituangkan dalam anggaran kalau payung hukumnya belum ada," katanya.
Proses Penelaahan Mendalam Program OPD
Dalam proses pembahasan, tim Pansus juga melakukan penelaahan mendalam terhadap sejumlah program dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil agar rencana program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. “Kita lakukan koreksi terhadap beberapa program OPD supaya tidak ada yang tumpang tindih atau mubazir. Semua harus sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Andi Faisal.
Terkait dengan sejumlah program yang mengalami keterlambatan pelaksanaan, ia memastikan hal tersebut masih bisa diantisipasi. Pihaknya optimistis seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengesahan APBD Murni 2026 pada akhir November mendatang. “Insyaallah bisa selesai tepat waktu. Kami siap bekerja ekstra demi kepentingan Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Strategi Kerja Tim Pansus
Tim Pansus telah merancang strategi kerja yang lebih efektif dan efisien. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat komunikasi antara DPRD dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat saling memahami kebutuhan dan harapan masing-masing. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah ada, baik yang sedang berjalan maupun yang sudah selesai, untuk menilai dampaknya terhadap masyarakat.
Selain itu, Pansus juga berupaya memperluas partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RPJMD. Hal ini dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan sosialisasi yang diadakan di berbagai wilayah kabupaten. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan pembangunan daerah.
Tujuan Akhir RPJMD
Tujuan utama dari penyusunan RPJMD adalah untuk menjamin bahwa pembangunan daerah berjalan secara terarah dan berkelanjutan. RPJMD akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan selama lima tahun ke depan. Dengan adanya RPJMD, diharapkan semua kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, RPJMD juga menjadi acuan dalam penyusunan APBD, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat sesuai dengan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dana yang digunakan dapat lebih efisien dan efektif dalam mendorong pembangunan daerah.
Kesiapan Tim Pansus
Dalam persiapan menghadapi tenggat waktu pengesahan APBD Murni 2026, tim Pansus telah melakukan berbagai langkah strategis. Mulai dari mempercepat proses revisi rancangan RPJMD hingga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Tim juga telah mempersiapkan segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses paripurna.
Selain itu, tim Pansus juga memastikan bahwa seluruh anggota DPRD terlibat aktif dalam proses pembahasan. Hal ini dilakukan agar semua pandangan dan masukan dapat terakomodasi dalam rancangan RPJMD. Dengan keterlibatan seluruh anggota DPRD, diharapkan RPJMD dapat mencerminkan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Kesimpulan
Dengan percepatan pembahasan RPJMD, DPRD Kukar berharap dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi seluruh program prioritas kepala daerah. Dengan adanya RPJMD yang telah disahkan, pemerintah daerah dapat lebih mudah merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, diharapkan RPJMD dapat segera disahkan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.