
Aiotrade, BANYUASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengungkapan besar-besaran terhadap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dilakukan secara sistematis dan berbasis perairan. Operasi ini dilaksanakan dalam kerja sama lintas satuan di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.
Operasi yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, berhasil mengamankan dua kapal yang membawa total sebanyak 82.000 kiloliter solar. Pengamanan dilakukan di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.
Kapal-kapal yang diamankan masing-masing adalah Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, enam orang turut ditahan, termasuk satu pengurus dan lima awak kapal. Hal ini menunjukkan bahwa operasi ini melibatkan kegiatan yang terstruktur dan tidak hanya sekali jalan.
Operasi gabungan ini didasarkan pada Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026. Dalam pelaksanaannya, terlibat tujuh unsur satuan seperti Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan lancar dan efektif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.
"Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari," ujar Doni, Sabtu (25/4/2026).
Doni menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi, tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku, ujar Nandang.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
"Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan," kata Nandang.