Dua Kepala Daerah Ditangkap KPK dalam Seminggu

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Dua Kepala Daerah Ditangkap KPK dalam Seminggu

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK: Dua Kepala Daerah Ditangkap dalam Seminggu

Dalam waktu seminggu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap dua kepala daerah. Kedua kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi dengan modus berbeda, yaitu pemerasan dan mutasi jabatan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap dalam OTT

Operasi pertama dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT ini benar-benar dilakukan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Abdul Wahid dan orang kepercayaannya, Tata Maulana, di salah satu kafe di Riau. Selain itu, Kepala Dinas PUPR dan Sekdis bersama lima Kepala UPT juga ditangkap di kantor Dinas PUPR.

Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Dalam operasi ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah. Setelah tiba di Gedung Merah Putih, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT langsung diperiksa.

Satu hari kemudian, Rabu (5/11/2025), KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemerasan di Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, KPK menemukan bahwa kasus pemerasan dengan modus jatah preman terjadi sebanyak tiga kali. Total setoran untuk Abdul Wahid mencapai Rp 4,05 miliar. Setoran ini dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan KPK. Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap dalam OTT

Operasi senyap kedua dilakukan pada Jumat (8/11/2025), KPK menangkap beberapa pihak termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan terkait kasus promisi jabatan. “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sugiri dan beberapa pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (8/11/2025). “Pihak-pihak yang diamankan, rencana dibawa ke Jakarta besok. Salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat malam.

Kabar ini masih cukup baru dan akan informasi lebih lanjut segera berkembang. Ada 13 orang yang ditangkap KPK dari OTT Bupati Ponorogo ini.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan