Dua Pemuda Tuban Curangi Sapi di Blitar dengan Mobil Elf

admin.aiotrade 07 Nov 2025 4 menit 16x dilihat
Dua Pemuda Tuban Curangi Sapi di Blitar dengan Mobil Elf


BLITAR, aiotrade
– Dua warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang baru berusia 19 tahun, yakni SJ dan IB, mencuri seekor sapi di wilayah Kabupaten Blitar pada Jumat (14 Oktober 2025) lalu.

Guna mengangkut sapi yang dicuri dari kandang milik S (61) di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, SJ dan IB menggunakan mobil Isuzu Elf yang biasa digunakan sebagai kendaraan travel pengangkut manusia.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sapi betina yang sedang hamil itu dalam waktu 6 hari berkat terlacaknya ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

“Ciri-ciri kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, yakni Elf warna oranye, juga ciri-ciri pelaku berhasil kami dapatkan,” ujar Arif pada konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2025, Jumat (7/11/2025) petang.

“Dari sana kami berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di daerah Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada hari Kamis, 30 Oktober 2025,” ucap dia.

Kedua pelaku tersebut adalah SJ, warga Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Palang, dan IB, warga Desa Semanding, Kecamatan Semanding.

Keduanya berasal dari Kabupaten Tuban.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, kata Arif, sapi betina yang sedang hamil dengan nilai sekitar Rp 20 juta itu telah dijual kepada warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dengan nama inisial DN (39).

Sapi curian itu, ujarnya, dijual kepada DN hanya dengan harga Rp 5 juta.

“Kami pun bergerak menangkap DN yang ternyata sedang dirawat di rumah sakit karena jarinya putus saat sapi itu berontak sehingga jarinya tertarik tali,” ujar Arif.

Ia mengatakan bahwa mobil Isuzu Elf dengan nomor polisi N 7237 EA itu disewa dari seorang pengusaha travel di Surabaya.

“Dan menurut keterangan pemilik mobil, Elf itu juga biasa digunakan untuk mengangkut penumpang,” tuturnya.

Namun, kini mobil Isuzu Elf itu ditahan di Mapolres Blitar sebagai barang bukti.

Menurut Arif, SJ dan IB mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian hewan ternak di 10 lokasi yang berbeda.

Dua di antara 10 lokasi itu berada di wilayah Kabupaten Blitar, yakni masing-masing seekor sapi dari Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada 2023 dan seekor sapi dari Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 2024.

Sisa 8 lokasi pencurian, lanjutnya, adalah di wilayah Kabupaten Tuban.

Arif mengatakan bahwa kedua pemuda itu telah mulai melakukan pencurian hewan ternak sejak masih dalam kategori usia anak.

Arif mengatakan bahwa pihaknya menjerat SJ dan IB dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun.

Penjelasan Lengkap Kasus Pencurian Sapi

Kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh dua remaja ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang. Mereka memilih kendaraan yang tidak mencurigakan, yaitu mobil travel yang biasa digunakan untuk mengangkut penumpang. Hal ini membuat mereka lebih mudah bergerak tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat atau aparat kepolisian.

Beberapa faktor penting yang menjadi perhatian dalam kasus ini antara lain:

  • Pemilihan kendaraan: Mobil Isuzu Elf yang digunakan memiliki ciri khas berwarna oranye, yang membantu polisi dalam mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
  • Lokasi kejahatan: Pelaku melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk wilayah Kabupaten Blitar dan Tuban. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada satu area, tetapi menyebarkan aktivitas pencurian mereka secara luas.
  • Modus operandi: Dengan menggunakan mobil travel, pelaku dapat mengangkut sapi curian secara rahasia dan cepat.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap salah satu pembeli sapi curian, DN, yang sedang menjalani perawatan medis akibat cedera yang didapat saat sapi berontak. Ini menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya merugikan korban, tetapi juga bisa menimbulkan risiko bagi pihak lain.

Tindakan Hukum yang Diambil

Atas tindakan mereka, SJ dan IB dikenakan pasal tindak pidana pencurian hewan ternak. Hukuman yang dapat diberikan adalah kurungan paling lama 7 tahun. Langkah hukum ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keamanan dan perlindungan terhadap harta benda masyarakat.

Selain itu, mobil yang digunakan sebagai alat bantu pencurian juga disita sebagai barang bukti. Ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan terulangnya kejahatan serupa.

Upaya Pencegahan Kejahatan

Dalam rangka mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan hewan ternak dan properti juga perlu dilakukan secara rutin.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kecurigaan atau tindakan mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, kejahatan dapat diminimalisir dan keamanan dapat terjaga.

Kesimpulan

Kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh dua remaja ini menjadi peringatan akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan. Selain itu, tindakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Dengan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tepat, kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan keamanan serta ketertiban di masyarakat dapat terjaga.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan