Dua Tersangka Buron Tewaskan Jamal, Baru Kenal Korban 10 Hari

admin.aiotrade 18 Okt 2025 5 menit 10x dilihat
Dua Tersangka Buron Tewaskan Jamal, Baru Kenal Korban 10 Hari

Penangkapan Tersangka Pembunuh Jamal Abdul Naser

Pembunuhan Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung akhirnya terungkap setelah satu tahun berlalu. Salah satu dari tiga tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh Polres Bangka Barat.

Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Tri Martin (TM), Sandra (SR), dan Lidia (L). Lidia, yang merupakan istri dari Tri Martin, berhasil ditangkap setahun lebih kemudian. Ia kini turut dihadirkan dalam gelar ungkap kasus pembunuhan tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Lidia bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar, sementara Tri Martin dan Sandra bertindak sebagai eksekutor. Dari keterangan Lidia, Jamal dibunuh saat hendak melaksanakan sholat Maghrib. Setelah dibunuh, jasad Jamal ditemukan di semak belukar dekat Pelabuhan Tanjung Api Api, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Kasus ini terungkap saat Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pada Jumat (17/10/2025). Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa motif tersangka adalah untuk menguasai harta benda milik korban.

Modus Operandi Pembunuhan

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah sebagai berikut:

  • Tersangka wanita, Lidia, bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar kontrakan.
  • Tersangka lain, Tri Martin (TM), mengikat leher korban dengan menggunakan kabel charger warna putih merek Robot.
  • Tersangka ketiga, Sandra (SR), mengikat kedua tangan korban.
  • Selain itu, korban juga ditusuk kepala dengan pisau.

Kapolres menjelaskan bahwa ketiga tersangka dan korban hanya kenal selama 10 hari. Jamal pernah mengajak ketiganya jalan-jalan ke tempat wisata di Mentok Bangka Barat. Menurutnya, para tersangka sudah memiliki niat untuk menghabisi korban.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 pukul 18.00 WIB di kontrakan tersangka di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Saat itu, Jamal datang dengan mobil Toyota Calya BN 1343 TB miliknya karena diundang oleh tersangka wanita, Lidia.

Setelah masuk ke dalam kamar, Jamal ditemukan oleh suami Lidia, yaitu Tri Martin (TM), dan teman dari suami tersangka yang bernama Sandra (SR). Setelah dieksekusi, korban ditemukan dalam kondisi tewas terlentang dengan tangan terikat dan terlilit kabel charger di leher, serta berlumuran darah.

Selanjutnya, korban dibungkus dengan kasur dan dibawa ke mobil milik korban yang kemudian dibawa menyeberang ke Palembang. Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Api-Api, mayat korban dibuang di pinggir jalan dekat perkebunan pohon pisang.

Penangkapan Tersangka

Setahun lebih kemudian, tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Mentok mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap tersangka.

Pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 bersama tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka. Tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka wanita, Lidia, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Ilir Barat 1.

Berdasarkan hasil interogasi, Lidia mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya adalah untuk menguasai harta benda milik korban.

Dua Tersangka Buron Diminta Menyerahkan Diri

Kini polisi terus memburu dua tersangka lainnya, yaitu Tri Martin dan Sandra. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu kedua DPO hingga tertangkap. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, agar kedua pelaku segera menyerahkan diri.

Pengakuan Lidia: Kami Ada di Dusun, Ngaret

Pelarian Lidia, warga Desa Batu Gajah Lama, Rupit, Kabupaten Musi Rawat Utara, Sumatera Selatan, usai satu tahun buron, akhirnya berakhir setelah tim gabungan dari Polres Bangka Barat menangkapnya pada Rabu (15/10/2025) di rumah kontrakan, Jalan Macan Lindungan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini sempat viral setelah penemuan jasad Jamal, terikat tali plastik di semak belukar, dekat Pelabuhan Tanjung Api-api. Tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (21/6/2024) silam.

Tersangka wanita dalam kasus pembunuhan itu tampak santai, tidak tertunduk saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dengan tangan terborgol, berpakaian tahanan oranye, ia berdiri di samping petugas tanpa banyak bicara.

Sesekali, matanya terlihat melirik, menatap kosong ke arah kamera wartawan yang mengabadikan momen. Ketika ditanya wartawan, ia banyak tidak mengetahuinya, karena hanya mengikuti perintah suaminya Tri Martin (TM) yang saat ini masih buron.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga korban tampak berdiri terpaku menyaksikan jalannya konferensi pers ungkap kasus pembunuhan Jamal (65), warga Mentok, di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Suasana haru menyelimuti, ketika salah satu anak korban tak mampu menahan air mata saat ditanya mengenai sosok orang tuanya.

Dengan suara bergetar dan penuh emosi, ia menyampaikan permintaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan hingga mati, sebagai bentuk keadilan atas kehilangan yang dialaminya.

Elsi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangka Barat, Kapolres, serta Kasat Reskrim atas kerja keras mereka hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah penantian panjang, selama satu tahun.

Ia berharap dua pelaku lain yang masih buron dapat segera ditangkap, dan seluruh pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan keji terhadap orang tuanya. "Yang masih buron, masih ada di luar bisa tertangkap, dan bagi pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan ke orang tua kami," mintanya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan