
Penangkapan Dua Wanita Paruh Baya yang Mencuri Emas di Pasar Pasirian
Sebuah kejadian pencurian emas terjadi di toko emas milik H. Mashudi, yang berada di Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Dua wanita paruh baya terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya pada Selasa (30/9/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Benar, ada kejadian pencurian emas di Pasar Pasirian. Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, kedua pelaku memanfaatkan kesempatan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka meminta pegawai toko menunjukkan beberapa jenis perhiasan. Saat karyawan lengah, salah satu pelaku dengan cepat mengambil emas yang diperkirakan lebih dari 15 gram.
“Modusnya berpura-pura membeli, lalu memanfaatkan kelengahan pegawai untuk mengambil perhiasan,” jelas Untoro.
Dari rekaman CCTV, tampak kedua wanita tersebut cukup lihai dalam mengalihkan perhatian karyawan toko hingga berhasil membawa kabur perhiasan. Rekaman CCTV menunjukkan ciri-ciri kedua pelaku. Salah satunya terlihat mengenakan jilbab, sementara yang lain tidak. Keduanya menggunakan masker untuk menutupi wajah dan diperkirakan sudah berusia paruh baya.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pegawai toko emas. Barang bukti berupa rekaman CCTV kini diamankan untuk mempercepat proses identifikasi.
Tim opsnal Polres Lumajang masih memburu kedua pelaku. “Kami sudah olah TKP dan melakukan identifikasi awal. Pelaku sedang dalam pengejaran,” kata Untoro.
Proses Investigasi yang Dilakukan oleh Polisi
Beberapa langkah penting telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan:
- Tim opsnal Polres Lumajang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.
- Rekaman CCTV dari toko emas telah diamankan sebagai alat bukti utama dalam penyelidikan.
- Pihak kepolisian meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk para pegawai toko.
- Ciri-ciri fisik pelaku seperti penggunaan jilbab dan masker telah dicatat untuk mempermudah proses identifikasi.
- Tim penyidik terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diduga masih bersembunyi.
Upaya Pencegahan dan Keamanan di Tempat Umum
Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan di tempat-tempat umum, terutama di toko-toko yang menjual barang bernilai tinggi seperti emas. Beberapa langkah pencegahan dapat diambil untuk mengurangi risiko pencurian:
- Memperketat pengawasan di toko emas dengan menambah jumlah kamera CCTV.
- Melatih pegawai untuk lebih waspada terhadap perilaku aneh atau mencurigakan dari pembeli.
- Menyediakan sistem alarm atau sensor keamanan tambahan di area yang rentan.
- Meningkatkan koordinasi antara pemilik toko dan pihak kepolisian untuk menangani kejadian kejahatan secara cepat.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian emas di Pasar Pasirian menunjukkan bahwa tindakan kriminal tetap bisa terjadi meskipun di tempat umum. Dengan adanya rekaman CCTV dan upaya pihak kepolisian yang aktif, besar harapan kasus ini dapat segera terungkap. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan keamanan diri dan lingkungan sekitar untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.