
Isu Pengurukan Sungai di Kabupaten Tangerang Menghebohkan
Pengurukan aliran sungai yang terjadi di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Tangerang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Ketiga sungai yang terkena dampak yaitu Sungai Kali Malang, Muara Selasih, dan Kali Gunung Kanjen. Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap fungsi lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar.
Ombudsman Perwakilan RI Banten mengungkapkan rasa herannya terhadap adanya aktivitas pengurukan yang dilakukan oleh dua perusahaan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa sungai tidak hanya sebagai aset negara, tetapi juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menilai pengurukan sungai dapat berdampak serius terhadap pasokan air untuk sawah dan tambak warga.
Menurut Yeka, pengurukan sungai dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan dari pihak terkait. Hal ini memicu dugaan adanya oknum pemerintah yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Apakah ini individu dengan individu atau ada alat negara yang bermain, itu nanti Pak Bupati dan penegak hukum nanti akan dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dua Perusahaan Terlibat dalam Pengurukan Sungai
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Fadil Afriadi menjelaskan bahwa dua perusahaan yang terlibat dalam pengurukan adalah PT Agung Makmur Selaras dan PT Genta Pandu Sentosa. Kedua perusahaan ini memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Fadil menambahkan bahwa kedua perusahaan menggunakan kontraktor untuk melakukan pengelolaan aliran sungai.
Menurut data yang dikumpulkan, aliran air yang diuruk mencapai sepanjang 4 kilometer dengan lebar antara 10 hingga 20 meter. Pada Desember 2024 lalu, sebagian besar sungai tersebut sudah tertutup tanah. Meski begitu, pada Januari 2025, sebagian dari aliran sungai mulai terbuka. Pada April 2025, masih ada bagian di Kali Kanjen yang tertutup, namun saat ini seluruhnya telah dibuka kembali.
Respons dari Bupati Tangerang
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid merespons isu pengurukan sungai dengan menyatakan bahwa pihaknya akan merealisasikan rekomendasi dari Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan tugasnya untuk memastikan saluran air tetap berfungsi secara optimal.
“Kami dari pemerintah, sudah menjalankan tugasnya bahwa saluran air tetap harus berfungsi sehingga kami laksanakan. Jadi apapun rekomendasi Ombudsman kami laksanakan,” tegasnya.
Pengurukan ketiga sungai tersebut ditemukan oleh Ombudsman RI. Ketiga aliran sungai tersebut berada di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah adanya aktivitas pengurukan, pihak Ombudsman RI, Bupati Tangerang, polisi hingga warga langsung bergerak ke lokasi untuk mencari solusi. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (23/9/2025) untuk mengevaluasi dampak dan kemungkinan tindakan lebih lanjut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!