Ekonom: Peningkatan Tata Kelola Pertambangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 25x dilihat
Ekonom: Peningkatan Tata Kelola Pertambangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Penurunan Kontribusi Sektor Pertambangan terhadap Perekonomian Nasional

Kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional mengalami penurunan yang signifikan, mencapai level terendah dalam tiga tahun terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa sektor yang dulu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia kini menghadapi tantangan besar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor pertambangan ke perekonomian hanya sebesar 8,59%. Angka ini merupakan yang terendah sejak kuartal II/2022, di mana kontribusinya mencapai 13,06%. Tren penurunan ini disebabkan oleh moderasi harga komoditas yang berdampak langsung pada pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi.

Pada kuartal II/2023, kontribusi sektor pertambangan turun menjadi 10,48%, kemudian menjadi 8,78% pada kuartal II/2024, dan akhirnya mencapai 8,59% pada kuartal II/2025. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini tidak lagi mampu memberikan kontribusi yang cukup besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menyatakan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan menjadi solusi penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ini. Menurutnya, perbaikan tata kelola bisa berdampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama dalam hal peningkatan nilai tambah produk dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien.

Abra juga menyoroti data terbaru dari BPS yang menunjukkan bahwa laju pertumbuhan PDB lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi pada kuartal III/2025, dengan angka -1,98% secara tahunan (YoY). Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga September 2025 sudah minus hampir 20%.

“Kemudian dari sisi penerimaan negara realisasi PNBP pun sekarang sudah sampai September (2025) minus hampir 20%,” ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum yang bertajuk Perbaikan Tata Kelola Pertambangan untuk Optimalisasi Sumber Daya Mineral Nasional, Kamis (6/11/2025).

Menurut Abra, pembenahan sektor pertambangan menjadi krusial, bukan hanya untuk meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga demi menutup defisit fiskal negara yang sudah melebar hingga 1,56% dari PDB per 30 September 2025.

“Kemudian dalam konteks pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sampai 8% ini juga akan terkendala ketika sektor pertambangan sebagai kontributor terbesar kelima PDB itu juga mengalami tekanan,” katanya.

Mendorong Realisasi Hilirisasi yang Terarah

Indef mendorong peta jalan realisasi hilirisasi yang terarah. Artinya, tidak harus seluruh sumber daya mineral diolah dalam negeri. Namun, tetap memperhatikan daya saing produk di tingkat global. Pemerintah, menurutnya, harus bisa menahan diri dari euforia potensi hilirisasi minerba dan fokus terhadap mitigasi risiko ketika terjadi guncangan, baik dari sisi harga atau dinamika teknologi.

Oleh karena itu, Abra mendorong agar reformasi sektor pertambangan tidak hanya dilakukan dalam konteks hulu, tetapi juga hilir. Berdasarkan perhitungannya, terdapat selisih antara harga internasional dengan pencatatan ekspor RI.

Mengacu data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), ekspor batu bara Indonesia pada 2024 mencapai sekitar US$558 juta. Kemudian, BPS mencatat nilai ekspor batu bara RI rata-rata sekitar US$55 juta dolar.

“Padahal harganya tahun lalu sekitar US$136. Artinya ada selisih, sekitar US$76 antara harga internasional dengan yang tercatat di ekspor kita,” tambahnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan