
Kepala Bapenda Jabar Tekankan Pentingnya Inovasi dan Kolaborasi di Tengah Tantangan Dana Transfer
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menekankan bahwa menjaga optimisme dan kinerja menjadi hal penting dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional yang belum stabil serta adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi ini, ia menilai penting bagi pemerintah provinsi untuk tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Diketahui, penurunan dana transfer pusat ke Provinsi Jawa Barat pada 2026 mencapai Rp2,458 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak Pusat yang sebelumnya mencapai Rp2,2 triliun turun menjadi Rp843 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang awalnya direncanakan sebesar Rp4 triliun juga mengalami penurunan menjadi Rp3,3 triliun. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menghapus dana alokasi khusus (DAK) fisik yang biasanya digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, hingga membangun ruang kelas dan puskesmas sebesar Rp276 miliar.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat juga menyasar DAK non fisik yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp4,8 triliun. Angka tersebut berkurang menjadi Rp4,7 triliun, yang menjadi tantangan besar karena jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus meningkat.
Asep menegaskan bahwa kebijakan pengurangan dana transfer tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap semua pegawai dan mitra dapat bekerja sama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jalan harus tetap terbangun, layanan kesehatan harus tetap optimal, dan sarana pendidikan harus tetap tersedia. Kepentingan masyarakat tetap harus terjaga.
Momentum untuk Berinovasi dan Meningkatkan Kinerja
Kondisi ini justru menjadi momentum bagi Bapenda untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Asep menilai bahwa satu-satunya cara adalah bekerja lebih keras, melibatkan rasa dan hati dalam pelayanan, serta menjaga kepatuhan wajib pajak.
Sejak bergabung di akhir Mei 2025, Asep mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh jajarannya. Beberapa inovasi yang dilakukan antara lain penguatan kerja sama dengan mitra Samsat, perluasan kios Samsat, hingga pengembangan jaringan pembayaran melalui beragam kanal. Inovasi-inovasi ini diharapkan terus berkembang agar berkontribusi nyata pada pendapatan daerah.
Asep juga menyampaikan bahwa kondisi saat ini kurang berpihak pada pihaknya. Ia berharap ekonomi nasional segera membaik sehingga pendapatan dari pajak bisa terus meningkat, begitu pula dengan tingkat kepatuhannya. Ia mengungkapkan bahwa tugas tahun 2026 sangat berat karena dana transfer pusat mengalami pengurangan hingga hampir Rp2,4 triliun. Ia ditugaskan oleh Gubernur untuk bekerja keras dan menjalankan amanat ini dengan baik.
Upaya Efisiensi Anggaran oleh Gubernur Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dengan berencana membuat kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, penurunan dana transfer berdampak pada rencana APBD Jabar 2026 yang awalnya diproyeksikan berada di angka Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Kehilangan sekitar Rp2 triliun lebih ini harus dicari solusi.
Gubernur Jabar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, layanan kesehatan, dan irigasi tidak boleh berkurang. Ia meminta jajaran Bapenda terus bekerja keras meningkatkan PAD. Selain itu, ia akan melakukan efisiensi dengan mengurangi belanja hibah ke instansi, organisasi masyarakat, hingga hibah mandatori. Pengurangan belanja hibah saat ini di APBD Perubahan turun dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Anggaran tersebut difokuskan pada Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) ke sekolah swasta. Ia akan mengarahkan anggaran tersebut untuk beasiswa warga yang tidak mampu sekolah, baik negeri maupun swasta. Selain itu, pihaknya akan mengurangi bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang semula dianggarkan Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Belanja barang dan jasa untuk makan minum, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas juga akan diturunkan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,9 triliun.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!