Eks Direktur BUMN Ikuti Permintaan Riza Chalid, Ubah Strategi Perusahaan

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
Eks Direktur BUMN Ikuti Permintaan Riza Chalid, Ubah Strategi Perusahaan


JAKARTA, aiotrade.app
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014, Hanung Budya Yuktyanta, mengakui telah memfasilitasi permintaan dari Mohamad Riza Chalid terkait jaminan dari PT Pertamina dalam proyek penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini terungkap saat hakim Adek Nurhadi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung. Hanung hadir sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto Riza, seorang beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut BAP yang dibacakan oleh hakim, afiliasi grup Mohamad Riza Chalid akan mengambil alih storage tersebut dari PT Oiltanking Merak. Oleh karena itu, diperlukan adanya jaminan kerja sama dari PT Pertamina sebagai penyewa nanti. Untuk memfasilitasi hal tersebut, faktor peningkatan kebutuhan akan storage dimasukkan ke dalam RJPP tahun 2012 dan RKAP 2013.

Hakim Adek kemudian bertanya kepada Hanung apakah keterangan tersebut benar. Hanung, yang kini berstatus tersangka dalam kasus lain, mengaku bahwa keterangan yang dibacakan hakim sesuai dengan fakta.

Hanung menjelaskan bahwa meski ada arahan dari Riza Chalid, direksi PT Pertamina memang menilai ada kebutuhan untuk menambahkan penyimpanan sebanyak 400.000 kl per tahun, terutama pada periode 2012-2016. Kebutuhan ini pun dimasukkan ke dalam RJPP dan RKAP PT Pertamina.

Kasus Korupsi BBM

Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebut belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan. Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain:
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
* VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka. Namun, berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan ke jaksa penuntut, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan