Emas Ilegal Picu Banjir Danau Sentani, Pemerintah Jayapura Siap Tindak Lanjuti

Emas Ilegal Picu Banjir Danau Sentani, Pemerintah Jayapura Siap Tindak Lanjuti

Kondisi Kritis Aliran Kali Jaifuri Akibat Tambang Ilegal dan Sampah Plastik

Di lokasi yang ditinjau, terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Material hasil galian diduga dibuang langsung ke muara danau, menyebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran air. Kondisi ini dinilai memperparah luapan air Danau Sentani, terutama saat curah hujan tinggi.

Aliran Kali Jaifuri yang menjadi nadi pembuangan air Danau Sentani kini dalam kondisi kritis. Bukan hanya tersumbat oleh ribuan ton sampah plastik dan material kayu, muara ini juga terhimpit oleh aktivitas tambang emas ilegal yang masif. Temuan Pemerintah Kabupaten Jayapura menunjukkan adanya penyempitan badan sungai akibat pembuangan material sisa galian tambang.

Kondisi ini memperlambat laju air menuju hilir, sehingga permukaan danau terus naik dan merendam permukiman warga. Bupati Jayapura Yunus Wonda, saat meninjau lokasi bersama wakilnya, Haris Yocku, Jumat (10/4/2026), menegaskan segera menertibkan tambang ilegal tersebut.

Kami akan cek apakah ada izin dari provinsi atau tidak. Jika tidak maka kami akan tertibkan, kata Bupati Jayapura Yunus.

Temuan ini muncul di tengah upaya pemerintah menangani tumpukan sampah plastik dan material kayu yang selama ini menutup aliran muara. Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Jayapura menemukan area tambang ilegal yang membentang sekitar 100 meter di sepanjang muara sungai. Di lokasi itu juga terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Selain itu, penambangan dilakukan menggunakan alat berat.

Selain persoalan sampah, aktivitas tambang ilegal kini menjadi faktor baru yang memperburuk kondisi aliran air. Yunus menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Ia menyebut, kegiatan pertambangan diperbolehkan selama memenuhi aturan, termasuk memiliki izin resmi, melibatkan masyarakat adat, serta menjaga lingkungan.

Aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal, ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu. Yang paling penting, aktivitas tersebut tidak boleh mengganggu aliran air Kali Jaifuri, kata Yunus.

Menurut dia, penyempitan aliran sungai dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar. Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan melakukan pengawasan dan penertiban serta membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat.