Empat Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap: Asal Makassar, Sukoharjo, dan Jambi

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 18x dilihat
Empat Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap: Asal Makassar, Sukoharjo, dan Jambi


Polisi berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus penculikan Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun yang hilang saat ikut ayahnya berolahraga di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu (2/11). Keempat tersangka berasal dari tiga wilayah berbeda, yaitu Makassar (Sulsel), Sukoharjo (Jateng), dan Jambi.

Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, jaringan yang terlibat dalam kasus ini sangat luas, sehingga membutuhkan koordinasi yang intensif antara pihak kepolisian dengan wilayah-wilayah terkait.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kami melakukan koordinasi dengan wilayah terkait, sehingga dapat mengamankan empat tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).


Berikut adalah identitas para tersangka:

  • SY atau Sri Yuliana, perempuan berusia 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
  • NH atau Nadia Hutri, perempuan berusia 29 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
  • MA atau Meriana, perempuan berusia 42 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kecamatan Bangku, Kabupaten Maringin, Provinsi Jambi.
  • AS atau Adit Prayitno Saputra, laki-laki berusia 36 tahun, karyawan honorer Kecamatan Bangku Marinin, Provinsi Jambi.


Peran Para Tersangka

Djuhandhani menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini:

  1. SY alias Sri Yuliana
    Sri Yuliana merupakan pelaku utama yang menculik Bilqis di playground pada 2 November 2025. Setelah menculik, dia membawa korban ke kosnya di Jalan Abu Bakar, Makassar. Kemudian, dia menawarkan korban melalui media sosial Facebook.


2. NH alias Nadia Hutri
Nadia Hutri tertarik dengan tawaran Sri Yuliana dan bersedia membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta. Ia datang ke kosan Yuliana untuk mengambil korban dan menyerahkan uang tersebut.

"Atas nama NH, hasil pengakuan menunjukkan bahwa ia berasal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku," kata Djuhandhani.

  1. AS alias Adit dan MA alias Meriana
    Nadia kemudian membawa korban ke Jambi. Di sana, Bilqis dijual kepada tersangka Adit (AS) dan Meriana (MA).


"Pengakuan NH menyebutkan bahwa ia menjual korban kepada keluarga di Jambi sebesar Rp 15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum memiliki anak," jelas Djuhandhani.

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan ia mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," tambah Djuhandhani.

Adit dan Meriana juga mengaku membeli korban dari Nadia sebesar Rp 30 juta dan menjualnya kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan oleh Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan