Endang Juta, Sultan Galunggung, Tahanan Penambang Pasir Tasikmalaya

admin.aiotrade 24 Okt 2025 4 menit 17x dilihat
Endang Juta, Sultan Galunggung, Tahanan Penambang Pasir Tasikmalaya

Penahanan Endang Juta, Bos Tambang Pasir Terkenal di Kabupaten Tasikmalaya

Sebuah kabar yang mengejutkan muncul dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sosok Endang Abdul Malik, atau lebih dikenal dengan sebutan Endang Juta, yang merupakan bos tambang pasir terkenal di kawasan kaki Gunung Galunggung, ditahan oleh Polda Jabar. Informasi ini mulai beredar di berbagai platform media sosial, dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Endang Juta, yang juga dikenal sebagai Sultan Galunggung, sudah lama ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam proses penyidikan kasus tambang ilegal yang terjadi di wilayah Galunggung, pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara Endang Juta telah mencapai tahap P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang menimpa Endang Juta sudah memasuki tahap akhir penyelesaian hukum.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kabar tentang penahanan Endang Juta pertama kali muncul pada Kamis (23/10/2025) melalui berbagai platform media sosial. Salah satu informasi yang beredar adalah foto dan keterangan yang menunjukkan bahwa Endang Juta sedang dalam tahanan. Dalam foto tersebut, ia tampak menggunakan baju tahanan warna kuning, didampingi dua petugas seragam lengkap dan dua orang berpakaian sipil. Latar belakangnya adalah sel tahanan, yang menunjukkan bahwa ia memang sedang menjalani proses hukum.

Selain itu, ada pula foto yang menunjukkan Endang Juta sedang diperiksa oleh beberapa petugas kepolisian. Ada juga surat bukti tes kesehatan yang menyatakan bahwa Endang Juta dalam kondisi sehat dan baik saat menjalani proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Menurutnya, Endang Juta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya.

"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan bahwa penahanan ini merupakan hasil dari penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Polda Jabar sempat merilis informasi terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Dalam rilisan tersebut, disebutkan bahwa ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tidak berizin atau melanggar ketentuan.

"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.

Aktivitas Tambang Pasir Sempat Dibahas Pemkab

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sempat membahas soal aktivitas tambang pasir yang ada di wilayah Galunggung. Hal ini menyusul instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menutup tambang di Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan bahwa pihaknya segera menginventarisasi tambang ilegal maupun yang legal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep menegaskan bahwa dirinya tidak anti tambang, tetapi akan melihat jumlah dan titik sebarannya supaya bisa terdata dengan jelas. "Saya tidak anti tambang akan tetapi saya anti tambang ilegal. Kenapa? Pak Gubernur menitikberatkan yang ilegal karena negara rugi,” ungkap Cecep ketika melakukan pengecekan fasilitas di area Masjid Agung Baiturrohman, belum lama ini.

Dampak yang diakibatkan tambang ilegal, kata Cecep selain tidak ada pendapatan untuk negara, juga menimbulkan kerusakan jalan karena bobot kendaraan kerap melebihi tonase. "Maka tugas saya sebagai bupati bersama wakil bupati, apa yang disampaikan Pak Gubernur akan segera dibereskan. Yang dibereskan itu yang tidak resmi (ilegal, Red), yang resmi (berizin, red) jalan,” ungkap Cecep.

Ketika ditanyai jumlah tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung, ia mengaku belum memegang datanya, dan berencana akan mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pengawasan tambang tersebut. "Belum ada, karena saya baru menjabat, tapi saya dengan Pak Asep hari Selasa (10/6/2025) di rapim akan ditanya dinas terkait, berapa jumlah tambang dan mana saja yang ilegal maupun legal,” jelasnya.

Cecep pun mengakui, ada dampak lingkungan yang terjadi dengan adanya aktivitas tambang. "Kalau jalan bagus, masyarakat akan mudah mengangkut hasil pertanian dan hasil bumi. Jadi ongkos perjalanan lebih murah,” ucap Cecep.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan