
Kementerian Luar Negeri memprediksi bahwa volume ekspor ke Uni Eropa dapat mengalami penurunan hingga 20% akibat penerapan Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Hal ini disebabkan oleh kebijakan tersebut yang akan menambah biaya ekspor secara signifikan bagi para petani kecil.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, terdapat tiga negara di Eropa yang menjadi pasar utama minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia, yaitu Belanda, Spanyol, dan Italia. Volume ekspor CPO ke ketiga negara tersebut mencapai 1,32 juta ton atau sekitar 5,46% dari total ekspor CPO pada tahun 2024.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Duta Besar RI untuk Uni Eropa, Andri Hadi, menyampaikan bahwa sebanyak 20% ekspor CPO ke Eropa yang dilakukan oleh petani kecil akan terhambat karena harus menambah biaya sertifikasi akibat penerapan EUDR. Hal ini disampaikannya dalam Indonesia Palm Oil Conference 2025, pada Kamis (13/11).
Menurut data BPS, tren penurunan volume ekspor CPO ke Belanda, Spanyol, dan Italia telah terjadi sejak tahun 2018. Penurunan terbesar tercatat pada tahun 2021, di mana volume ekspor turun hampir 23% dari 2,85 juta ton pada 2020 menjadi 2,19 juta ton.
Andri menjelaskan bahwa mayoritas atau sekitar 80% ekspor CPO masih dapat mengakses pasar Eropa saat EUDR berlaku pada tahun depan. Alasannya adalah perusahaan CPO berskala besar kini telah memenuhi syarat sertifikasi EUDR, seperti ketelusuran hasil produksi dan sertifikasi keberlanjutan.
Namun, Andri juga menyampaikan bahwa belum ada kepastian apakah CPO lokal dapat masuk ke pasar Eropa pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Komisi Uni Eropa belum mengakui seluruh sertifikasi keberlanjutan CPO secara hukum, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), maupun Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
Meski demikian, Andri masih melihat peluang masuknya CPO nasional ke Eropa berkat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Ia menjelaskan bahwa IEU-CEPA memiliki protokol sawit yang intinya menilai ISPO sebagai sertifikasi berkelanjutan yang menjadi target kerja sama Komisi Uni Eropa.
"Protokol Sawit di IEU-CEPA ini sebagai langkah awal buat kita karena ada kepastian bahwa ISPO akan diakui oleh Uni Eropa," ujarnya.
Potensi Penundaan
Untuk diketahui, implementasi EUDR telah mengalami penundaan sebanyak satu kali, dari Januari 2025 menjadi 2026. Namun, Andri menyatakan bahwa 18 dari 27 negara anggota Uni Eropa telah mengajukan agar implementasi EUDR kembali ditunda menjadi Januari 2027.
Andri mencatat bahwa pertimbangan penundaan tersebut adalah belum siapnya semua pelaku usaha di Eropa untuk mematuhi EUDR. Dengan demikian, ia menilai implementasi EUDR bagi sawit asal Indonesia akan diundur hingga awal 2027.
Dia menyampaikan bahwa parlemen Uni Eropa sedang membahas pengajuan penundaan implementasi EUDR bagi seluruh skala usaha. Menurutnya, keputusan akhir terkait pengabulan maupun penolakan proposal tersebut adalah 15 Desember 2025.
"Apakah implementasi EUDR akan ditunda? Menurut saya iya, namun kembali lagi ke iklim politik di Eropa pada pekan ini," katanya.
Menurut dia, argumen yang disampaikan oleh 18 negara anggota Uni Eropa telah disampaikan oleh Indonesia pada 2022-2023 sebelum EUDR disahkan. Sebab, implementasi EUDR tidak mudah lantaran harus mempersiapkan beberapa aspek, seperti sistem teknologi dan informasi, pembangunan otoritas kompetensi di setiap negara, dan kesiapan sistem verifikasi.
"Kalau tidak ada kesepakatan terkait proposal penundaan menjadi awal 2027, EUDR akan tetap diimplementasikan pada Januari 2026," ujarnya.