Pemerintah Menerbitkan Buku Saku Mengenai Program Kesejahteraan Tahun 2026
Pemerintah telah menerbitkan Buku Saku Manfaat dan Penerima Program Kesejahteraan Tahun 2026. Dalam buku tersebut, terdapat berbagai pembahasan mengenai kebijakan yang telah diambil pemerintah, khususnya terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu poin penting yang disebutkan adalah program pupuk subsidi.
Program ini bertujuan untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta membantu menekan biaya produksi yang harus ditanggung oleh petani. Berikut beberapa informasi terkait penyaluran pupuk subsidi dalam tahun 2026:
Jumlah Penerima Pupuk Subsidi Mencapai 14,4 Juta Orang
Dalam Buku Saku tersebut, jumlah penerima pupuk subsidi adalah sebanyak 14.458.517 penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Angka ini mencakup penerima dari sektor pertanian maupun perikanan.
Namun, terdapat perbedaan data antara jumlah penerima pupuk bersubsidi tahun 2026 di Buku Saku dan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Berdasarkan data Kemenko Pangan per 3 Desember 2025 lalu, jumlah penerima pupuk subsidi tahun 2026 adalah 14.205.757 penerima. Angka ini terdiri dari 14.104.079 petani dan 101.678 pembudidaya ikan.
Pemerintah Meluncurkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan
Meski ada perbedaan data, informasi bahwa pupuk bersubsidi kini disalurkan pada sektor perikanan adalah fakta. Mulai tahun 2026, pemerintah memperluas penyaluran subsidi pupuk ke sektor perikanan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 perubahan atas Perpres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Indonesia. Perpres ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Untuk sektor pertanian, pupuk yang disubsidi oleh pemerintah meliputi urea, NPK, NPK Formula Khusus, ZA, dan Organik. Sementara itu, untuk sektor perikanan, pupuk yang diberikan adalah urea, SP36, dan Organik (Sektor Perikanan).
Lamongan Jadi Kota Pertama yang Merasakan Penyaluran Pupuk Subsidi untuk Sektor Perikanan
Dikutip dari situs resmi Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, wilayah ini menjadi yang pertama dalam merasakan penyaluran pupuk subsidi untuk perikanan, yang kemudian bisa dilakukan penebusan secara langsung.
Hingga akhir 2025, sebanyak 23 ribu petambak Lamongan masuk dalam pendataan e-Rencana Sistem Pertanian (ERSP). Jumlah keseluruhan petambak di Lamongan mencapai sekitar 30 ribu petambak, sehingga diperlukan peningkatan keaktifan dalam mengisi ERSP. Terlebih pendataan ini dinilai sangat penting karena akan menentukan jumlah pupuk bersubsidi yang diberikan.
Pupuk Indonesia Sosialisasi Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
Pupuk Indonesia juga melakukan sosialisasi aturan baru terkait penebusan pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan agar para penerima dapat memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam mendapatkan bantuan pupuk.
Cara Distribusi Pupuk Bersubsidi Selama 2025
Selain itu, terdapat cara distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan selama tahun 2025. Proses ini dilakukan secara terstruktur dan terpantau agar semua penerima mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran Distributor Pupuk Bersubsidi Bakal Dibuka
Pendaftaran distributor pupuk bersubsidi juga akan dibuka. Masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran tersebut dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah ditetapkan. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat ditemukan melalui saluran resmi pemerintah atau lembaga terkait.


