Fakta Bocah Perempuan Diculik di Makassar dan Diselamatkan di Jambi, Korban Ditebus Rp 100 Juta

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Fakta Bocah Perempuan Diculik di Makassar dan Diselamatkan di Jambi, Korban Ditebus Rp 100 Juta

Penyelamatan Bocah 4 Tahun yang Diculik di Makassar

Seorang anak berusia 4 tahun bernama Bilqis berhasil diselamatkan setelah mengalami penculikan di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (2/11/2025), dan akhirnya korban ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Setelah proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, Bilqis akhirnya kembali kepada orang tuanya di Mapolrestabes Makassar pada hari Minggu (10/11/2025). Meskipun kasus ini telah selesai, Polrestabes Makassar tetap memastikan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jaringan sindikat yang diduga berasal dari Jambi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap korban, orang tua, serta para pelaku. "Meskipun korban telah ditemukan, kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Awal Penculikan Bilqis

Peristiwa penculikan Bilqis dimulai saat orang tua korban membawa anaknya bermain di Taman Pakui, Makassar, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, orang tua korban sedang bermain tenis. Dua jam kemudian, atau sekitar pukul 10.00 WITA, orang tua korban mencari anaknya dan menemukan bahwa ia tidak ada di lokasi.

Orang tua korban langsung mencari anaknya namun tidak berhasil menemukannya. Setelah memeriksa kamera pengawas CCTV, mereka mengetahui bahwa anak mereka dibawa oleh seorang perempuan. Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian penculikan tersebut ke Polrestabes Makassar.

Penangkapan Pelaku dan Penjualan Anak

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinisial SY di Makassar. Namun, ternyata korban telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.

SY menyebut korban sebagai "Kiki" dan mengatakan bahwa korban berasal dari keluarga kurang mampu kepada pembelinya. Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di Yogyakarta yang membeli korban dari tangan SY.

Namun, korban kembali dijual. Kali ini, korban dijual kepada pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) di Jambi dengan harga Rp 30 juta. Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi dengan berkoordinasi pada tim Resmob Polda Jambi.

Akhirnya, kedua pelaku Adefrianto dan Mery Ana ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025).

Proses Penyelamatan Bilqis

Kedua pelaku tersebut mengakui telah menjual korban seharga Rp 80 juta kepada LN yang berasal dari kelompok Suku Anak Dalam Mentawak di Kabupaten Merangin. Setelah ditelusuri, LN ternyata juga sudah menyerahkan anak korban Bilqis kepada laki-laki berinisial BGN yang juga warga Suku Anak Dalam.

Proses penyelamatan Bilqis cukup alot karena pihak kepolisian harus mendatangi Temenggung Sikar atau pemimpin suku tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mendapatkan informasi keberadaan LN maupun BGN karena keduanya merupakan warga Suku Anak Dalam.

Temenggung Sikar akhirnya melakukan pendekatan dengan pelaku BGN agar menyerahkan anak korban asal Makassar yang diculik itu. Dalam proses negosiasi, pelaku BGN bersedia menyerahkan anak korban asalkan membayar tebusan senilai Rp150 juta. Namun, akhirnya disepakati di angka Rp 100 juta.

Tim gabungan kepolisian menjemput korban Bilqis pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Korban pun langsung dibawa kembali ke Kota Makassar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan