
Awal Mula Kecurigaan Perundungan
Kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu, 15 Oktober 2025, menimbulkan kekhawatiran terhadap adanya dugaan perundungan di lingkungan kampus. Berdasarkan informasi yang beredar, Timothy meninggal setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud. Kejadian ini memicu sorotan publik, terutama karena adanya indikasi bahwa ia menjadi korban bullying oleh sesama mahasiswa.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dugaan perundungan muncul setelah beredarnya percakapan dalam sebuah tangkapan layar di grup WhatsApp. Grup tersebut disebut-sebut milik teman-teman dekat Timothy di kampus. Percakapan dalam grup tersebut dinilai tidak pantas dan tidak berempati terhadap korban. Beberapa pesan seperti "Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak" dan respons "Asli" membuat banyak orang merasa prihatin.
Selain itu, ada juga komentar yang mengaitkan biaya peti jenazah dan cargo. Misalnya, satu anggota grup menyampaikan, "Cargo sekarang mahal, baru dia main gila," sementara yang lain berkomentar, "Baru peti harga udah jutaan apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap." Timothy berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan peristiwa ini menimbulkan kepedihan bagi keluarganya serta rekan-rekannya.
Penjelasan Pihak Kampus
Pihak Universitas Udayana telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam keterangan yang diunggah di akun @univ.udayana, pihak kampus membenarkan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan percakapan antar mahasiswa. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan dengan kematian Timothy.
Namun, meskipun tidak langsung menjadi penyebab kematian, kampus tetap akan menindaklanjuti kasus ini. Untuk itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di grup WhatsApp tersebut.
Universitas Udayana menyatakan bahwa mereka tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan, perundungan, atau tindakan lain yang mencederai martabat sivitas akademika. "Kami mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," ujar pihak kampus.
Penghapusan Pengurus Himpunan Mahasiswa
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 juga mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang diduga terlibat dalam perundungan. Empat pengurus Himapol diberhentikan sebagai bentuk tindakan disiplin. Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.
Nama-nama pengurus yang dipecat adalah Vito Simanungkalit sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra. Selanjutnya, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut dipecat karena diduga terlibat dalam perundungan. Mereka adalah Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan; dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.
Respons Rektor Unud
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyampaikan belasungkawa atas kepergian Timothy. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan terus menindaklanjuti dugaan-dugaan yang muncul terkait kasus ini.
Tanggapan Kementerian Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Timothy. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, atau tekanan sosial di lingkungan kampus. Hal ini dijamin oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa segala bentuk nirempati dan perundungan harus diberantas tuntas. "Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai," kata mereka. Pernyataan ini ditutup dengan sikap tegas, "Kami bersama Timothy. Tolak Bullying di perguruan tinggi."