
Kasus Penganiayaan di Jembatan Kelurahan Papakelan
Pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, terjadi peristiwa penganiayaan yang melibatkan dua pelaku di sekitar jembatan Kelurahan Papakelan. Kejadian ini menimpa seorang korban bernama RK (17), yang merupakan warga setempat. Pelaku penganiayaan adalah NK (16) dan NR (27), keduanya tinggal di Lingkungan III Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Korban sedang melintas menggunakan sepeda motor saat kejadian berlangsung. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku. Salah satu dari mereka mengeluarkan pisau penikam dan langsung menyerang korban. Sementara itu, rekannya mendorong korban hingga terjatuh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Setelah mendapat serangan, korban mencoba melarikan diri. Namun, pelaku NK kembali menyerang dengan menusukkan senjata tajam ke bagian punggung korban. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah perkebunan Kaaten.
Penangkapan Pelaku
Polres Minahasa segera merespons laporan adanya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Tim Resmob yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, Tim Resmob berhasil menangkap NK dan NR beberapa jam setelah kejadian.
Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa bersama barang bukti yang ditemukan. Kini, kedua tersangka harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Fakta-Fakta Terkait Peristiwa
-
Lokasi Kejadian:
Kejadian berlangsung di sekitar jembatan Kelurahan Papakelan. Lokasi ini berada tidak jauh dari pusat Kota Tondano, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara. Jarak antara Kelurahan Papakelan dengan pusat kota sekitar 4,7 kilometer atau sekitar 11 menit perjalanan dengan kendaraan. Sementara jarak dari Manado sekitar 36,1 kilometer atau sekitar 1 jam 17 menit perjalanan. -
Peristiwa Penganiayaan:
Korban sedang melintas menggunakan sepeda motor ketika dihadang oleh pelaku. Salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang korban. Rekannya mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban mencoba kabur, pelaku NK kembali menyerang dengan menusukkan senjata tajam ke bagian punggung korban. -
Tindakan Polisi:
Setelah menerima laporan, Polres Minahasa segera menerjunkan Tim Resmob untuk memburu para pelaku. Tim tersebut berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian tanpa ada perlawanan.
Imbauan dari Polres Minahasa
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi tindak kriminal melalui layanan darurat 110 Polres Minahasa. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.