Fakta Baru Mengenai Aset Sandra Dewi yang Disita
Dalam persidangan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah, terungkap fakta baru mengenai transferan miliaran rupiah yang diterima oleh Sandra Dewi dari suaminya, Harvey Moeis. Hal ini menjadi perhatian khusus karena Sandra Dewi, yang sebelumnya dianggap sebagai artis dengan penghasilan mandiri, kini disebut terlibat dalam aset-aset yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harvey Moeis telah dihukum 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun kurungan. Selain itu, hukuman tersebut juga meningkat menjadi Rp 420 miliar setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penyitaan Aset yang Menimpa Sandra Dewi
Beberapa aset milik Sandra Dewi turut disita oleh Kejagung, termasuk puluhan tas mewah yang ia klaim sebagai hasil endorse dirinya sebagai artis. Namun, penyidik Kejagung Max Jefferson mengungkap kejanggalan dalam klaim tersebut.
Max Jefferson menjelaskan bahwa beberapa pihak yang bekerja sama dengan Sandra Dewi sebagai endorser atau pendukung promosi diperiksa oleh penyidik. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya anomali dalam pola kerja sama antara Sandra Dewi dan para reseller.
“Jadi pada waktu penyidikan, kami memanggil orang-orang yang katanya punya kerja sama dengan Sandra Dewi itu. Dari beberapa saksi yang datang, yang lain tidak datang. Ada keterangan yang menurut penyidik ini ada anomalinya,” ujar Max Jefferson.
Menurut penjelasan saksi, mereka hanya bertindak sebagai reseller, bukan produsen langsung. Pola penjualan yang mereka lakukan adalah melalui katalog yang diberikan oleh produsen. Namun, saat dihadapkan pada pertanyaan mengenai alur transaksi, saksi gagal memberikan jawaban yang jelas.
Transfer Uang dari Harvey Moeis ke Sandra Dewi
Selain itu, penyidik menemukan bukti transfer uang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi. Uang ini kemudian digunakan untuk membeli aset dan barang, termasuk tas mewah. Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar, dan Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.
Max Jefferson menyatakan bahwa uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujarnya.
Sandra Dewi juga tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang tersebut dibeli sebelum menikah dengan Harvey Moeis selama penyidikan hingga sekarang.
Daftar Aset yang Disita
Sebelumnya, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara. Berikut daftar aset yang disita:
- Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
- Ferrari 458 Speciale
- Ferrari 360 Challenge Stradale
- Mercedes-Benz SLS AMG
- MINI Cooper S Countryman F60
- Toyota Vellfire
- Lexus
- Porsche
Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang. Selain itu, terdapat 88 tas dari berbagai merek, 141 perhiasan, uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347, serta logam mulia.

Keberatan Sandra Dewi Terhadap Penyitaan
Pada Senin (21/10/2024), Sandra Dewi mengajukan keberatan karena jaksa turut menyita 88 tas mewah miliknya. Ia mengklaim bahwa tas-tas tersebut didapatkannya dari hasil kerja kerasnya selama 10 tahun melalui endorsement maupun kerja sama dengan pemilik brand.
Selain 88 tas mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi yang ikut disita oleh negara adalah:
- Tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masing-masing berukuran 21 m², 222 m², dan 123 m².
- Dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang.
- Dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat, masing-masing seluas 153 m².
Terdapat juga rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi yang ikut disita dan dirampas untuk negara.
