
Penyidik Tidak Menemukan Bukti Perundungan dalam Kematian Mahasiswa Unud
Kepolisian Sektor Denpasar Barat menyatakan bahwa tidak ada indikasi perundungan yang menjadi penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputera (TAS), yang berusia 22 tahun. Pernyataan ini disampaikan oleh Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat, di Denpasar pada Senin, 20 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Laksmi, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dosen, rekan satu angkatan, teman sekelas, hingga sahabat korban, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perundungan yang dialami TAS selama hidupnya. “Dari saksi-saksi yang kami mintai keterangan, tidak ada yang menyebutkan mengetahui adanya perundungan terhadap korban,” ujar Laksmi.
Meski demikian, penyidik mencoba mencari petunjuk lain dengan memeriksa telepon seluler milik korban. Polisi berharap dapat menemukan informasi tambahan terkait dugaan perundungan dari ponsel tersebut. Namun, upaya itu terhenti karena pihak keluarga menolak memberikan izin akses terhadap ponsel TAS. “Pihak ibu korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak ingin memperpanjangnya ke ranah hukum. Karena itu, akses terhadap handphone korban tidak bisa kami dapatkan,” jelas Laksmi.
Selain itu, proses autopsi juga tidak dilakukan karena tidak mendapat izin dari keluarga. Akibatnya, penyidik mengalami kendala dalam memastikan penyebab pasti kematian korban. Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka komunikasi dengan keluarga TAS untuk kemungkinan memperoleh akses terhadap ponsel korban maupun petunjuk lain yang relevan.
Sebelumnya, TAS ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat Gedung FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10) pagi. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dalam kondisi luka berat, namun nyawanya tak tertolong.
Tim Investigasi Internal Dibentuk oleh Rektorat Unud
Pihak Rektorat Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri penyebab kematian TAS. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan, tim tersebut akan bekerja untuk memastikan kebenaran dugaan perundungan yang sempat mencuat di publik.
“Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi dan mengecek apa yang sebenarnya terjadi,” kata Brian seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu 19 Oktober 2025.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh Universitas Udayana
Selain membentuk tim investigasi, Universitas Udayana juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban. Kemendiktisaintek memastikan akan memantau jalannya investigasi agar proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan adil.
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh universitas meliputi:
- Penyusunan laporan lengkap tentang kejadian yang terjadi
- Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepat proses investigasi
- Memberikan dukungan psikologis kepada keluarga dan rekan korban
Dengan adanya tim investigasi dan koordinasi yang baik antara universitas dan pihak berwajib, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian TAS dan memastikan keadilan serta keamanan di lingkungan kampus.