Fakta Terbaru Penyekapan di Pondok Aren, Praka MRA Diduga Terlibat dalam Pergi Kabur dari TNI AL

admin.aiotrade 21 Okt 2025 4 menit 14x dilihat
Fakta Terbaru Penyekapan di Pondok Aren, Praka MRA Diduga Terlibat dalam Pergi Kabur dari TNI AL
Fakta Terbaru Penyekapan di Pondok Aren, Praka MRA Diduga Terlibat dalam Pergi Kabur dari TNI AL

Fakta Baru Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren

Baru-baru ini, kasus penyekapan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan fakta baru. Salah satu pelaku dalam kasus ini adalah Praka MRA, seorang prajurit TNI AL yang telah dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/In Absentia) sejak 12 Juli 2024 karena tindakan desersi. Desersi sendiri merujuk pada tindakan melarikan diri atau meninggalkan tugas tanpa izin dan tidak kembali selama jangka waktu tertentu.

Keterlibatan Praka MRA dalam kasus ini terungkap setelah TNI AL berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa TNI AL mengambil langkah cepat dan serius terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penyekapan tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penyebab Kasus Penyekapan

Awal mula kasus penyekapan bermula dari permasalahan over kredit mobil antara dua pelaku utama. Tersangka MAM (41) melakukan transaksi over kredit mobil Toyota Alphard dengan tersangka NN (52). Namun, NN tidak menunaikan kewajibannya dan justru menjual mobil tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan MAM.

Setelah transaksi, NN mengajak korban I bertemu di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, di mana awal penyekapan dimulai. Korban bersama istri dan dua orang lainnya dibawa dan disekap beberapa hari. Rumah tersebut milik tersangka MA, yang dijadikan tersangka lantaran memfasilitasi rumah penyekapan meskipun dia tidak tahu akan terjadi penyiksaan.

Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Polisi telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil. Kesembilan tersangka antara lain MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pasal 333 KUHP ancaman pidana 9 tahun serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kasus penyekapan masih dalam pengembangan penyidikan. Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta dari keterangan saksi, tersangka, barang bukti, serta sistem keamanan di sekitar lokasi seperti CCTV.

Kronologi Penyekapan

Pada Jumat (10/10/2025) pukul 20.30 WIB, korban bertemu salah satu tersangka saudari N di sebuah angkringan Jagakarsa. Tujuan mereka adalah melakukan jual beli mobil minibus tahun 2021. Korban membayar uang down payment (DP) senilai Rp 49 juta ditransfer ke rekening N. Saat sedang pesan makanan, tersangka N dan lainnya langsung merampas handphone dan tas korban.

Tersangka mengatakan kepada para korban agar kooperatif. Selanjutnya, mata korban ditutup kain hitam, lalu dibawa ke rumah tersangka MA. Setiba di TKP, tutup mata korban dibuka dan mereka dimasukkan ke kamar lantai 2. Salah satu korban berhasil kabur dan mendengar suaminya seperti dicambuk. Istri korban berhasil kabur dari rumah penyekapan lewat pintu depan pada Senin (13/10/2025) Subuh. Dia kabur menumpang motor yang lewat.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus penyekapan viral di media sosial. Sejumlah pria disiksa setelah hendak membeli mobil secara COD. Tampak tiga orang sedang mengoleskan cairan yang diduga balsam di tubuh korban satu sama lain. Ketiga korban terlihat memiliki luka di bagian punggung yang diduga merupakan bekas cambukan alias disiksa.

Peristiwa bermula saat sepasang suami istri hendak membeli mobil dan bertemu calon pembeli di kawasan Pondok Aren. Sang suami mengajak dua rekan laki-laki untuk menemani sehingga total ada empat orang di dalam kendaraan tersebut. Saat pertemuan berlangsung, korban malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria yang belum diketahui berapa jumlahnya. Di lokasi itu, tiga pria menjadi korban penyiksaan sedangkan sang istri berhasil melarikan diri.

Status Praka MRA

Praka MRA yang statusnya sudah bukan lagi prajurit aktif, saat ini masih melaksanakan pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta. Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman Disersinya.

TNI AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini dan akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan