
Kerja Sama Fakultas Hukum Unimal dan YARA Aceh Memperkuat Kapasitas Masyarakat dalam Bidang Hukum
Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA Aceh) terus memperkuat kapasitas masyarakat di bidang hukum. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan paralegal yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membantu sesama dalam menghadapi permasalahan hukum.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR-RI, di aula fakultas setempat kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Rabu (22/10/2025). Acara ini menjadi momen penting bagi para peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan selama beberapa waktu.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Dr Faisal MHum menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar hukum agar mampu membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
“Melalui diklat ini, para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum di lingkungannya. Sertifikat yang diberikan hari ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua YARA Aceh, Safaruddin MH, menjelaskan bahwa kegiatan diklat ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap banyaknya permasalahan hukum di masyarakat yang tidak tertangani karena keterbatasan biaya maupun minimnya pengetahuan prosedural.
“Paralegal bukanlah pengacara, tetapi mereka hadir sebagai jembatan antara masyarakat kecil dan sistem peradilan. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap keadilan. Kami berharap pemberian sertifikat ini menjadi motivasi agar para peserta terus aktif dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.
Nasir Djamil, dalam sambutannya, menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum yang berlandaskan konstitusi.
“Segala substansi hukum di Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945, dan apa pun yang bertentangan dengan konstitusi harus ditolak. Hukum seharusnya menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial agar dapat menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan politik pemberdayaan dibanding politik kelembagaan. “Kita harus menempatkan hukum sebagai alat untuk memperkuat masyarakat, bukan sekadar memperkuat institusi,” pungkasnya.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Paralegal
Pelatihan paralegal memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada masyarakat
- Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat
- Mengembangkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah hukum
- Menjadi mitra dalam penyediaan layanan hukum yang lebih mudah diakses
Selain itu, pelatihan ini juga memberikan manfaat seperti:
- Membantu masyarakat yang tidak mampu memperoleh bantuan hukum dari lembaga resmi
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum
- Membangun jaringan solid antara masyarakat dan lembaga hukum
Peran Paralegal dalam Masyarakat
Paralegal memiliki peran penting dalam masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih kurang mendapat akses terhadap layanan hukum. Mereka tidak hanya memberikan informasi hukum, tetapi juga membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan atau mengikuti proses hukum.
Beberapa tugas paralegal meliputi:
- Memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat
- Membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan hukum
- Memberikan dukungan dalam proses hukum
- Melakukan advokasi untuk keadilan sosial
Dengan adanya paralegal, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan hak-haknya dan lebih percaya diri dalam menghadapi masalah hukum.