Fotonya Viral, Jadi Meme Kematian Mahasiswa Unud, Kekeyi: Apa Saya Terlalu Buruk di Bumi Ini?

admin.aiotrade 21 Okt 2025 8 menit 17x dilihat
Fotonya Viral, Jadi Meme Kematian Mahasiswa Unud, Kekeyi: Apa Saya Terlalu Buruk di Bumi Ini?
Fotonya Viral, Jadi Meme Kematian Mahasiswa Unud, Kekeyi: Apa Saya Terlalu Buruk di Bumi Ini?

Kehancuran Mental Selebgram Akibat Bullying yang Terjadi pada Kasus Kematian Mahasiswa Unud

Selebgram Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka, yang akrab disapa Kekeyi, turut angkat bicara terkait kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra. Ia menanggapi foto dirinya yang viral di media sosial dan dijadikan sebagai bahan bully dalam konteks kematian Timothy. Kekeyi mengaku mentalnya sangat hancur karena foto dirinya digunakan sebagai meme terkait tewasnya mahasiswa jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) setelah melompat dari lantai empat gedung FISIP, pada Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, diketahui bahwa Timothy Anugerah Saputra diduga nekat melompat karena menjadi korban bullying semasa hidupnya. Bahkan, setelah kematiannya, sejumlah mahasiswa malah menjadikan tragedi itu sebagai bahan candaan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Perasaan Kekeyi yang Hancur

Melalui akun Instagram pribadinya, Kekeyi mengunggah fotonya yang dijadikan meme kematian Timothy Anugerah Saputra. Ia mengutip akun X @unudmenfess dengan tulisan: "Limissu Pelaku Bullying lainnya, Anak FKP'22, Ditunggu Permintaan Maafnya!" tulis akun tersebut. Akun tersebut melampirkan screenshot foto Kekeyi.

Selebgram asal Nganjuk itu lalu bereaksi atas unggahan tersebut. Ia mengaku mental dirinya sangat hancur. Meskipun begitu, Kekeyi tidak akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. "Banyak sekali saya di tag kabar ini , saya tidak tau menahu tenang kabar yang beredar di dunia Maya, namun sebegitu buruknya kah saya di mata kalian semua. Saya selama kurang lebih 2 tahun ini sengaja menutup rapat dari peredaran sosial media. Namun mengapa semakin saya menutup rapat diri saya semakin kalian menghancurkan mental saya. CUMA 1 PERTANYAAN SAYA SEBEGITU SALAH DAN BURUK KAH SAYA DI BUMI INI, EMG SAYA BISA KAH MENENTUKAN TAKDIR HIDUP SAYA SUPAYA CANTIK SEMPURNA SEPERTI ORANG LAIN. INGAT HUKUM DI BUMI INI. SAYA TIDAK AKAN LAPOR TENTANG INI KE PIHAK BERWAJIB. TAPI SAYA RASA MENTAL SAYA SANGAT HANCUR !!TERIMA KASIH #bullying," tulis Kekeyi dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/10/2025).

Tanggapan Ayah Korban

Sementara itu, ayah mendiang Timothy Anugerah Saputra, Lukas Triana Putra, buka suara soal sejumlah mahasiswa yang merundung kematian Timothy. Ia mengaku hatinya hancur berkeping-keping mengetahui adanya bukti percakapan yang menunjukkan adanya dugaan bullying terhadap Timothy oleh sejumlah teman kuliahnya.

"Secara manusia, saya ya sakit ya pak, hati saya," katanya seperti dikutip dari Metro TV News yang tayang pada Minggu (20/10/2025). Kendati tersakiti, Lukas berusaha melapangkan dada dan berusaha tenang. "Tapi, saya juga punya tuhan yang mengajarkan saya apabila saya harus memaafkan orang-orang yang salah, biarkan lah pihak kampus yang melakukan tindakan, saya rasa memberikan sanksi," katanya.

Secara pribadi, ia mengaku enggan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku perundungan sang anak. "Saya rasa enggak usah saya kasih sanksi, dari pihak media sosial juga udah memberi sanksi kepada mereka," pungkasnya. Lukas memilih untuk menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian dan pihak kampus dalam menangani kasus kematian sang anak.

Respons Polisi

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22). Polisi belum menyimpulkan peristiwa ini murni bunuh diri, penyelidikan tengah dilakukan setelah ayah korban mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk mencari kebenaran di tengah banyaknya informasi simpang siur yang beredar.

Kompol Sukadi menjelaskan, pihak kepolisian menerima aduan tersebut sebagai langkah orang tua mencari kepastian mengenai sebab-sebab pasti kematian anaknya. "Komunikasi awal yang didapatkan pihak kepolisian, ibunya ikhlas tidak melaporkan. Tetapi setelah melihat situasi ada keterangan liar [di luar], bapaknya meminta kepastian," ujar Kompol Sukadi dikutip dari TribunBali pada Senin 20 Oktober 2025.

Data awal yang diperoleh kepolisian menunjukkan korban jatuh dari lantai 4. Namun, hingga saat ini, Polresta Denpasar belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan pendalaman terkait ada unsur sengaja atau kecelakaan, belum bisa disimpulkan bunuh diri," tegas Kompol Sukadi. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan keterangan.

Mengenai isu bullying yang santer beredar di masyarakat, Kompol Sukadi menyatakan kepolisian belum bisa memberikan kepastian. "Terkait apakah karena bullying, kami belum bisa pastikan. Semua masih proses penyelidikan. Hasil perkembangan seperti apa akan bisa disampaikan," jelasnya. Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan imbauan keras terkait cyberbullying yang terjadi setelah korban meninggal.

"Kami Polresta Denpasar menyayangkan bullying sudah tidak bernapas. Kami mengimbau kepada masyarakat, lebih bijak menggunakan media sosial, karena dapat merugikan diri sendiri," tuturnya. Meskipun orang tua korban saat ini menyerahkan penanganan pelaku bullying kepada pihak kampus dan belum mempidanakan pelaku, Kompol Sukadi menyatakan bahwa situasi tersebut dapat berubah.

"Sesuai keterangan, orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus tidak mempidanakan pelaku bullying untuk saat ini. Kita tidak tahu seiring waktu (apakah akan berubah,-Red)," ujarnya. Polresta Denpasar berharap peristiwa ini bisa segera terungkap secara terang benderang demi memberikan kepastian kepada keluarga korban. "Diharapkan peristiwa bisa menjadi terang," katanya.

Klarifikasi dari Unud

Di sisi lain, Universitas Udayana (Unud) mengklarifikasi pemberitaan terkait kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (TAS). Ketua Unit Komunikasi Publik Unud Dr. Dewi Pascarani menyebutkan belum mengetahui secara pasti dari lantai berapa TAS jatuh. Meskipun rekaman CCTV di lokasi berfungsi, namun tidak ada kamera yang menangkap secara utuh peristiwa jatuhnya korban.

“CCTV kami berfungsi dengan baik, namun ada blind spot yang tidak bisa menangkap kejadian secara utuh. Bahwa almarhum tertangkap kamera CCTV berjalan di lorong itu ada, tapi pada saat setelah itu tidak tertangkap lagi,” ungkap Dewi dikutip dari Tribun Bali. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah itu lompat dari lantai dua atau empat karena tidak ada bukti, tidak ada saksi yang melihat dari lantai berapa persisnya,” imbuhnya. Menurut Dewi, satu-satunya saksi hanya melihat korban sudah berada di lantai dua. “Di awal kami menemukan satu saksi yang melihat dari luar gedung itu sudah almarhum posisinya di lantai dua mau turun ke bawah. Tapi pastinya dari lantai berapa itu kami tidak bisa pastikan,” bebernya.

Pihak universitas juga menyebut telah membuka akses kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memberikan akses seluas-luasnya untuk melanjutkan investigasi,” imbuhnya. Sementara itu, Unud menegaskan tengah menelusuri dugaan perundungan dan ucapan nir empati yang beredar di media sosial pasca kejadian.

Dewi mengatakan pihak kampus bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan serta Dekan FISIP telah menugaskan satuan tugas untuk melakukan pendalaman. “Pihak universitas sejak hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 telah menugaskan Satgas PPKPT untuk melakukan pendalaman. Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nir empati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses,” katanya. Tim tersebut, lanjut Dewi, didukung oleh tim pencari fakta yang terdiri dari ahli hukum dan psikolog.

“Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum. Diharapkan tim ini akan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan kepada seluruh pelaku ucapan nir empati tersebut,” jelasnya.

Kronologi Kematian Timothy

Sebelumnya diberitakan, Timothy Anugerah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025). Ia diduga melompat dari lantai 4 kampus. Sejumlah saksi sempat membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kasus kematian tersebut, enam mahasiswa ketahuan melakukan percakapan tidak empati kepada Timothy. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

"Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini," kata Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani, kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).

Berikut deretan sanksi kepada pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:

  • Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:
  • (1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.
  • (2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: a. teguran tertulis; atau b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban.
  • (3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: a. penundaan mengikuti perkuliahan; b. pencabutan beasiswa; atau c. pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • (4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Perintah Mendikti

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan. "Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan," tegas Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.

Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra. "Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," ujar Brian. Unud, kata Brian, sudah membentuk tim investigasi terhadap kematian dan perundungan yang dialami Timothy Anugerah.

Pendampingan untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak kampus. Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud. "Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini," ujar Brian.

6 Mahasiswa Diberhentikan Tidak Hormat

Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi. Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:

  • Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
  • Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
  • Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan