Gapensi Sulteng: Kantor di Kompleks Ruko Pasartua Milik Organisasi, Bukan Pribadi

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 12x dilihat
Gapensi Sulteng: Kantor di Kompleks Ruko Pasartua Milik Organisasi, Bukan Pribadi
Gapensi Sulteng: Kantor di Kompleks Ruko Pasartua Milik Organisasi, Bukan Pribadi

Persoalan Kepemilikan Kantor Gapensi Sulteng Direspons Serius oleh Pusat

Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memberikan pernyataan resmi terkait kisruh yang terjadi mengenai kepemilikan kantor Sekretariat BPD Gapensi Provinsi Sulawesi Tengah. Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor: 448/BPD/BPP/XI/2025, yang ditandatangani oleh Andi Rukman N. Karumpa pada tanggal 10 November 2025.

Dalam surat tersebut, BPP Gapensi menegaskan bahwa aset dan sarana prasarana yang digunakan oleh BPD Gapensi Sulteng adalah bagian dari fasilitas organisasi yang diperuntukkan bagi kegiatan keorganisasian Gapensi. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan dan pengelolaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, BPP Gapensi juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pengurus BPD Gapensi Sulteng untuk tidak meninggalkan, memindahkan, atau keluar dari Kantor Sekretariat BPD Gapensi Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka diharapkan tetap menjalankan seluruh aktivitas organisasi sebagaimana mestinya.

Pernyataan ini juga menyebutkan bahwa seluruh kegiatan keorganisasian diharapkan dapat kembali berjalan normal, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gapensi.

Penjelasan Ketua Umum BPD Gapensi Sulteng

Ketua Umum BPD Gapensi Sulteng periode kepengurusan 2022-2027, Hj Salma Rahman, menyayangkan adanya klaim sepihak oleh oknum tertentu. Menurutnya, aset Gapensi Sulteng sudah ada sejak zaman Rendy Lamajido menjadi ketua. Bukti transaksi seperti transferan dan kwitansi pembelian terdokumentasi dengan rapi di dokumen kantor, termasuk sampai saat ini masih tercatat dalam lembaran negara.

Di akhir pernyataannya, ketua BPD Gapensi Sulteng, didampingi oleh pengurus Gapensi Sulteng, menyatakan bahwa mereka akan tetap berkantor di kantor yang sekarang. Tidak ada alasan atau dasar untuk mengosongkan apalagi mau pindah kantor. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum dengan pihak terkait.

"Ini adalah rumah besar dan kantor Gapensi, bukan milik pribadi," tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa kedepan, bilamana masih ada oknum tertentu yang mengklaim bahwa kantor Gapensi adalah pribadi maka DPP dan DPD Gapensi Sulteng tentu tidak akan segan-segan membawa persoalan ini keranah hukum.

Apalagi para pelaku sejarah di Gapensi masih hidup dan siap memberikan keterangan bila diperlukan.

Langkah yang Diambil oleh Gapensi Sulteng

Gapensi Sulteng menegaskan bahwa semua keputusan yang diambil dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berlandaskan pada AD/ART dan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, Gapensi Sulteng juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pengurus pusat dan daerah. Dengan demikian, setiap isu atau masalah yang muncul dapat segera diatasi secara bersama-sama tanpa menimbulkan gesekan yang tidak perlu.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan