Garuda Indonesia Hadapi Perselisihan Bisnis di Singapura dan AS

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Garuda Indonesia Hadapi Perselisihan Bisnis di Singapura dan AS

Garuda Indonesia Menghadapi Lima Kontijensi Hukum

Wakil Direktur Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, mengungkapkan bahwa terdapat lima kontijensi dalam catatan atas laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2025. Kelima kontijensi ini berkaitan dengan gugatan hukum yang sedang berlangsung, terutama di tengah suntikan modal sebesar Rp 23,6 triliun dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Gugatan hukum yang paling menonjol adalah dari dua perusahaan yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Gugatan ini sedang diproses di Pusat Arbitrase Internasional Singapura (SIAC). Sampai saat ini, belum ada putusan resmi terkait kasus ini.

Selain itu, Garuda Indonesia juga menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui US Chapter 15 di Amerika Serikat. Perseroan telah mencabut proses Chapter 15 pada PKPU Plan dan mengajukan notice of Withdrawal pada 24 Mei 2023 ke Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat, Southern District of New York. Meskipun demikian, kasus tersebut masih terbuka di pengadilan tersebut.

Di samping gugatan di Amerika Serikat, Garuda Indonesia juga menghadapi permohonan PKPU di Perancis. Proses pengakuan PKPU saat ini masih berjalan di Pengadilan Paris. Hingga kini, belum ada putusan resmi dari pengadilan tersebut, dan perseroan terus berkoordinasi dengan tim hukumnya untuk menangani proses ini.

Pada Februari 2025, Garuda Indonesia juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding terhadap kedua perusahaan leasing tersebut. Permohonan kasasi ini masih dalam proses. Sampai saat ini, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus hukum ini.

Selain itu, Garuda Indonesia juga sedang menghadapi gugatan dari PT Royal Shafira Wisata terhadap anak usahanya, PT Citilink Indonesia. Gugatan ini sedang dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, kasus ini sedang menjalani tahapan mediasi ke-III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suntikan Modal dari Danantara

Pada akhir bulan ini, Garuda Indonesia akan menerima suntikan modal sebesar US$ 1,4 miliar atau setara dengan Rp 23,6 triliun dari Danantara. Dana ini akan dicairkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 12 November 2025.

Thomas merinci bahwa dana ini akan dialokasikan sebesar 37 persen atau Rp 8,7 triliun untuk modal kerja Garuda Indonesia, termasuk pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat. Sementara itu, 63 persen atau Rp 14,9 triliun akan digunakan sebagai modal kerja untuk Citilink.

Dari total dana yang diterima oleh Citilink, sebesar Rp 11,2 triliun akan digunakan untuk modal kerja, dan sisanya sebesar Rp 3,7 triliun akan digunakan untuk pembayaran utang pembelian bahan bakar pesawat.

Alasan Penambahan Modal

Penambahan modal ini dilakukan karena Garuda diperkirakan belum mampu membukukan ekuitas positif hingga November 2025. Hal ini dapat menghambat akses pendanaan dan memunculkan potensi delisting dari Bursa Efek Indonesia. Di sisi lain, Garuda juga menghadapi tekanan akibat biaya perawatan dan restorasi pesawat yang memengaruhi kinerja perseroan maupun Citilink.

Garuda Indonesia mencatatkan kerugian sebesar US$ 180,7 juta atau sekitar Rp 3 triliun (kurs 16.654 per dolar Amerika Serikat) hingga kuartal III 2025. Kerugian ini lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang sebesar US$ 129,6 juta atau Rp 2,1 triliun.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan