
BANDUNG, aiotrade.app
Seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller disebut memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabar mengenai kepemilikan e-KTP oleh WNA Israel tersebut beredar luas di media sosial setelah foto identitas atas nama Aron Geller tersebar. Dalam data yang beredar, Geller tercatat lahir di Tel Aviv, Israel, dan berstatus sebagai warga negara Israel.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta dinas setempat untuk mengecek kebenaran temuan tersebut. "Nanti kami cek data ya, dari mana asalnya, kan saya tidak boleh dulu menyimpulkan sebelum saya mengetahui fakta-fakta yang asal-muasalnya," ujarnya saat ditemui usai peresmian Kantor DPD Partai Demokrat di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Minggu (26/10/2025).
Ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui secara perinci temuan tersebut. Namun, mantan Bupati Purwakarta itu akan memastikan fakta di lapangan. "Saya kan baru dapat informasinya sekarang," tuturnya.
Keterangan Disdukcapil Cianjur
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, mengemukakan bahwa KTP atas nama AG tidak pernah diterbitkan atau dicetak. Asep menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan KTP elektronik melalui sistem administrasi kependudukan terpusat atau SIAK.
"Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan," ujar Asep dikonfirmasi aiotrade.appmelalui telepon, Senin.
Menurutnya, KTP tersebut diduga palsu, terlebih belum melihat fisik dari kartu identitas kependudukan tersebut. "Kalau ada fisiknya kan bisa dicek chip-nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem," ucapnya.
"Kemarin juga sama Pak Bupati langsung dicek di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut," ujar Asep.
Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan
Disdukcapil Cianjur telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Salah satu cara yang digunakan adalah pemeriksaan melalui sistem SIAK. Hasilnya, tidak ditemukan data KTP atas nama Aron Geller.
Selain itu, pihak Disdukcapil juga memastikan bahwa tidak ada penerbitan KTP elektronik untuk orang asing yang tinggal di wilayah Cianjur. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya pemalsuan dokumen kependudukan.
Langkah Selanjutnya
Meski sudah ada indikasi bahwa KTP tersebut palsu, pihak berwenang tetap menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada kemungkinan kebocoran data atau tindakan ilegal lainnya yang terjadi.
Selain itu, pihak berwenang juga akan mengevaluasi sistem pengelolaan data kependudukan agar tidak terulang kembali. Langkah-langkah seperti penguatan keamanan data dan pelatihan petugas akan menjadi prioritas utama.
Komentar dari Masyarakat
Beberapa warga setempat merasa khawatir dengan adanya isu ini. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang asing bisa memiliki dokumen kependudukan resmi. Beberapa bahkan meminta pihak berwenang untuk memberi penjelasan yang lebih jelas dan transparan.
Namun, sebagian lainnya percaya bahwa pihak berwenang akan segera menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat.
Kesimpulan
Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Aron Geller benar-benar memiliki e-KTP. Informasi yang beredar hanya berupa foto identitas yang diduga palsu. Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa verifikasi.