
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP), salah satu perusahaan produsen baja swasta di Indonesia, mengumumkan perubahan status perusahaan dari Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Perubahan ini resmi berlaku sejak 15 Desember 2025.
Perubahan status tersebut dilakukan setelah PT Apollo Visintama Putra, yang merupakan perusahaan penanaman modal asing, masuk ke dalam struktur kepemilikan saham utama GGRP. Keberadaan Apollo Visintama Putra sebagai pemegang saham baru terjadi melalui pembelian saham dari pemegang saham lama, yaitu Limiwaty Lie, dengan kepemilikan saham sebesar 19,37%. Transaksi ini dilakukan di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juni 2024.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berdasarkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), GGRP harus menyesuaikan data perusahaan di Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM. Hal ini menjadi alasan utama perubahan status perusahaan dari PMDN menjadi PMA.
Presiden Direktur GGRP, Siti Humayah, menyatakan bahwa informasi perubahan jenis perusahaan atau fakta material ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur kepemilikan saham tidak akan mengganggu operasional atau kinerja perusahaan.
Saat ini, Apollo Visintama Putra tercatat sebagai pemegang saham pengendali GGRP dengan kepemilikan saham sebesar 23,5332%. Keberadaannya sebagai pemegang saham besar diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
Di tengah pengumuman perubahan status perusahaan, harga saham GGRP mengalami kenaikan. Pada perdagangan Selasa (16/12), saham GGRP terpantau menguat sebesar 2,27% ke level Rp 270 per saham pada pukul 11.13 WIB.
Beberapa faktor yang mendorong kenaikan harga saham antara lain adanya harapan bahwa perubahan status perusahaan dapat meningkatkan daya tarik investor, terutama dari kalangan asing. Selain itu, konsistensi kinerja operasional dan keberlanjutan bisnis GGRP juga menjadi pertimbangan para pelaku pasar.
Berikut beberapa poin penting terkait perubahan status GGRP:
Perubahan status perusahaan dari PMDN menjadi PMA mulai berlaku pada 15 Desember 2025.
Masuknya Apollo Visintama Putra sebagai pemegang saham baru melalui pembelian saham dari Limiwaty Lie.
Rekomendasi BKPM menjadi dasar untuk menyesuaikan data perusahaan di sistem administrasi pemerintah.
Tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan, sesuai pernyataan Presiden Direktur GGRP.
Harga saham naik* sebesar 2,27% pada hari pengumuman perubahan status.
Dengan perubahan ini, GGRP diharapkan dapat lebih mudah menarik investasi asing dan memperluas cakupan pasar. Perusahaan juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan dan ekspansi bisnis di masa mendatang.
GGRP Chart
by TradingView